PIMPIN ATR/BPN, SOFYAN DJALIL BOYONG 16 TENAGA AHLI DARI LUAR

Posted on

 

Oleh H. Anhar Nasution

KEMENTERIAN Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk satu dari 34 kementerian yang ada dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN tersebut adalah sebuah Badan, yakni Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Tugas Badan ini tak lebih sebagai lembaga pencatat dan administrasi pertanahan semata.

Kalau ada kaitan dengan sengketa. itu hanya sengketa administrasi pertanahan dan bisa diselesaikan secara administrasi. Jika sengketa masuk masuk ranah hukum, Pengadilan sebagai solusinya.

Jadi, praktis lembaga ini sudah berpuluh-puluh tahun mengerjakan tugas rutin dan biasa dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lembaga itu. Karena sudah menjadi pekerjaan dan tugas rutin, tentu saja PNS yang ada di lembaga ini memang ahli dibidang karena mereka geluti sehari-hari.

Pada era Joyo Winoto dipercaya memimpin badan ini, dalam menjalankan tugasnya dia hanya dibantu tiga orang staf khusus dari luar lembaga. Selebihnya Kepala Badan Pertanahan ini memanfaatkan dan memberdayakan orang-orang yang ada di lembaga termasuk para deputi maupun direktur.

Tugas mereka adalah membawahi bidang-bidang yang ada di lembaga ini. Demikian pula pada era Hendarman Soepandji. Hendarman mengangkat tiga staf khusus. Semuanya diambil dari mantan orang dalam yang sudah pensiun.

Namun, belakangan Kementerian ATR/BPN menjadi sorotan masyarakat termasuk Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan (Fakta) yang sejak awal berdirinya memang konsen terhadap masalah pertahanan dan lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk mengurus pertanahan di tanah air.

Sorotan yang diarahkan ke Kementerian ATR/BPN bukan karena keberhasilannya Menteri Sofyan Djalil sehingga Presiden Jokowi hampir setiap kunjungan kerja ke daerah-daerah membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Dari segi itu, jelas Sofyan Djalil gagal karena tidak mampu memenuhi target jumlah sertifikat yang diperintahkan Presiden Jokowi. Untuk tahun 2017 saja misalnya, data yang diperoleh Fakta terbukti Sofyan Djalil hanya mampu menyelesaikan tidak lebih 60 persen dari lima juta sertifikat yang ditargetkan.

Padahal, Kementerian ATR/BPN, Sofyan Djalil membawa satu gerbong staf ahli, staf khusus dan tenaga ahli ke Kementerian yang dia pimpin. Sedikitnya, ada 16 orang luar yang masuk stafnya Sofyan Djalil. Kesemuanya itu dibiayai APBN yang nota bene adalah uang rakyat.

Memang betul Keppres tentang Kementrian, seorang menteri boleh mengangkat tiga Staf ahli dan tiga orang staf khusus non PNS. Jumlah tenaga ahli memang tidak diatur jumlahnya oleh peraturan itu.
\
Yang ingin saya katakan, dari hasil temuan Fakta tiga orang staf ahli Kementerian ATR/BPN Sofyan Djalil berasal dari luar lembaga yang dia pimpin dan tiga staf khusus juga bukan dari dalam lembaga ditambah lagi tenaga ahli yang diangkat hanya satu orang yang berasal dari kementrian ATR/BPN.

Pertanyaannya, keahlian apa yang dimiliki mereka dari luar Kementerian ATR/BPN jika hal itu dikaitkan dengan adanya program andalah Presiden Jokowi untuk mempercepat penyelesaian penerbitan Sertifikat tanah yang bakal dibagikan kepada rakyat.

Soalnya, menurut informasi yang diperoleh Fakta dari dalam Kementerian ATR/BPN, rombongan orang yang dibawa Sofyan Djalil bukanlah profesional murni. Mereka itu lebih banyak berperan sebagai perantara (calo) urusan tanah, staf ahli juga bukan orang ahli pertanahan.

Mereka itu tidak paham PTSL, hukum agraria sebagai modal bekerja di Kemnterian ATR/BPN. Apalagi, jumlah rombongan yang dibawa Sofyan Djalil itu ‘Gemuk’ sehingga keberadaan mereka itu hanya membebani keuangan negara saja.

Bahkan keberadaan mereka itu hanya menimbulkan kekeruhan saja di lingkaran Kementerian ATR/BPN. Wajae, kalau dari dalam Kementerian ATR/BPN muncul istilah, ‘Sofyan Djalil Pimpin Kementerian ATR/BPN Didampingi Gerombolan Calo’. e

Sepanjang pengamatan Fakta, tidak satu juga dari mereka berperan aktif dalam kegiatan itu karena untuk pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut mutlak kerja kerja rutin yang selama ini sudah terbiasa dilakukan para staf di tingkat operasional.

Kalaupun ada percepatan PTSL dalam mengebut pembuatan sertifikat tanah yang ditargetkan tahun ini tujuh juta lembar, itu menjadi tanggung jawab penuh para Direktur. Dan, paling tinggi sampai tingkat Dirjen sudah cukup karena memang ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab mereka.

Dari pengamatan kami jelas, Sofyan Djalil sebagai Mentri ATR/BPN RI adalah orang yang tidak mampu menjalankan dan Menakhodai Lembaga ini dengan walau dia sudah membawa serombongan pembantu-pembantu non struktural dan Non PNS.

Bahkan akibat gerbong besar yang dibawa Sofyan Djalil ke Kementerian ATR/BPN membuat anggaran yang harus dikeluarkan menjadi membengkak. Akibatnya, kini muncul istilah dari dalam Kementerian ATR/BPN, ‘Djalil Pimpin Kementerian ATR/BPN Dengan Segerombolan Calo’.

Ya, jelas tergambar, sebagai pembantu presiden, Sofyan Djalil tidak memanfaatkan dan mengendalikan fungsi serta peran para Dirjen yang jumlahnya cukup banyak, yakni tujuh orang dimana masing-masing Dirjen membawahi tiga Direktur eselon dua dan pimpinan-pimpinan lainnya yang bersifat struktural melekat pada Kementrian Ini.

Sebagai rakyat yang ikut memodali negara ini dengan membayar pajak, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Fakta, kami mendesak agar Presiden Jokowi segera mengambil langkah tanpa harus karena target tujuh juta sertifikat seperti disampaikan Kepala Negara dalam kunjungannya ke Maluku beberapa hari lalu bukanlah tugas ringan.

Kami dari Fakta sangat yakin target itu tidak bakal terwujud, mengingat target dan capaian 2017 saja hanya 60 persen terpenuhi. Apa yang diumumkan Menko Perekonomian Darmin Nasution yakni telah selesai lima juta sertifikat, itu disinyalir bohong besar.

Hasil penelitian dan pantauan Fakta, target lima juta sertifikat itu hanya bisa diselesaikan 60 persen yakni sekitar tiga juta sertifikat. Padahal, anggaran yang dihasbikan untuk membuat sertifikat ini Rp 6,3 triliun.

H Anhar Nasution

Ketua Umum LSM Fakta

Mantan Pimpinan Panja Pertanahan
Komisi II DPR RI 2004-2009

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *