POLISI TANGKAP ARTIS DHAWIYA BELI SABU RP 800.000 SECARA ‘PATUNGAN’

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Artis Dhawiya anak penyanyi dangdut Elvi Sukaesih. Dhawiya memesan sabu dengan cara ‘patungan’ seharga Rp 800.000. kepada M.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simajuntak mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka M sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Saat tersangka M ditangkap dan digeledah di grasi tempat perkara kejadian (TKP) pertama Jalan Usaha No.18 RT01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu 0,38 gram brutto,” ujar Calvijn, Sabtu (17/2/2018).

Hasil pengembangan ke TKP dua, ditangkap Dhawiya, S dan C, di tempat yang sama di dalam kamar.

“Dhawiya, S dan C memesan sabu kepada M. Saat pengerebekan A posisi berada di kamar yang berbeda,” tuturnya.

Ketika dilakukan tes urine Dhawiya, S, C, M dan A dinyatakan positif. C yang merupakan mantu Elvi Sukaesih, ternyata sedang hamil.

Mereka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *