HARIANTERBIT.CO – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran berisi pelarangan kepada para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Pelarangan Perayaan Valentine Day bagi para siswa SMU sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Thamrin membenarkan soal adanya surat edaran tersebut. Pelarangan untuk merayakan Valentine Day dilakukan karena budaya itu tidak sesuai dengan budaya timur.
“Valentine itu budaya orang Barat, kalau orang Timur itu sebenarnya tidak pernah mengenal Valentine, jadi buat apa dirayakan. Lebih baik para siswa melakukan kegiatan-kegiatan positif,” ujar Thamrin kepada HARIANTERBIT.co, Rabu (14/2).
Lebih lanjut Thamrin mengatakan, pelarangan itu berlaku di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. “Untuk pengawasannya dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Untuk sanksinya, diserahkan kepada sekolah masing-masing pula,” lanjut Thamrin.
Dengan adanya pelarangan ini, tak terlihat adanya aktivitas perayaan Valentine Day di wilayah Kota Depok. Di tahun-tahun sebelumnya, aktivitas perayaan Valentine Day banyak dilakukan para remaja usia sekolah di Depok. (arya)