HARIANTERBIT.CO – Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin ketika dihubungi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AKBP I Nengah Adi Putra. “Iya betul, sudah dua atau tiga hari yang lalu ya,” ujar Martuani saat dihubungi, Rabu (14/2).
Bagaimana proses penangkapan dan detailnya Martuani tidak menjelaskan dengan rinci. Pastinya dia menyebutkan AKBP I Nengah ditangkap terkait kasus pungli dijajarannya.
“Dugaannya pungli, makanya kita tindak,” terang Martuani.
Martuani menyebut Operasi Tangkap Tangan dilaksanakan tim Propam Mabes Polri dan Bareskrim Polri.
Mantan Kepala Biro Operasi di semasa Kapolda Metro Jaya dijabat Tito Karnavian ini tidak menjelaskan
Menurut Martuani, berapa nilai barang bukti hasil OTT yang disita dari Nengah. “Ya adalah, tanyakan ke Polda Metro Jaya saja. Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya,” tutupnya