POLISI TANGKAP DUA PELAKU CURANMOR DI JAKARTA BARAT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat menyita19 jenis sepeda motor dari 2 tersangka A bin S (21) dan YDS bin CR (28), pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Jakarta Barat.

Reskrim Polsek Tanjung Duren, Kanit Reskrim AKP Rensa Sastikas Aktadivia mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan kedua pelaku sejak akhir 2017.

“Saat beraksi, kedua pelaku menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi berbentuk ‘Y’,” ujar Rensa di Polsel Tanjung Duren, Selasa (13/2/2018).

Dari 19 motor hasil curian, 16 masih utuh, 1 motor sudah dipereteli dan 2 motor dikembalikan kepada pemiliknya.

Eka Susanti salah satu pemilik sepeda motor yang hilang pada 2 Februari 2018, merasa bahagia motornya dapat kembali pada 13 Februari 2018.

Eka menceritakan bahwa pada pagi hari, sekitar jam 09.00 pagi, ia meletakan motornya di depan rumah untuk memaksa di dapur.

“Lebih kurang 10 menit, motor di depan rumahnya sudah hilang,” tutur Eka warga yang tinggal di Teluk Gong Kb.Pisang Pejagalan, Jakarta Utara.

Eka mengaku gembira sekali, tidak percaya saat mengetahui sepeda motor miliknya termasuk dalam 19 unit sepeda motor yang disita petugas. Eka langsung datang ke Polsek Tanjung Duren untuk memastikan keberadaan motornya.

“Pertama kali saya tahu kalau banyak motor berhasil disita Polsek Tanjung Duren. Saya langsung cek saja ke sini, eh ternyata benar ada,” terangnya.

Eka bahagia banget, bersyukur banget, terima kasih sama Allah, Kapolsek Tanjung Duren dan Kapolres Metro Jakarta Barat serta anggotanya yang sudah menemukan motor saya yang hilang.

Polsek Tanjung Duren menghimbau bagi kepada warga yang pernah kehilangan motor untuk datang langsung ke kantor Polsek Tanjung Duren untuk mengecek dan mengambil motor harus membawa surat bukti, serta bebas biaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *