RUTAN LAKUKAN KERJA SAMA DENGAN BERBAGAI PIHAK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kerja sama dengan berbagai pihak terus dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilodong, Depok, Jawa Barat. Selain karena alasan keamanan, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk melakukan pendampingan terhadap para penghuni rutan.

Kerja sama dengan berbagai pihak seperti, TNI, Polri dan komunitas pengacara itu diwujudkan dengan mendirikan pos pengamanan bersama. Di pos yang berada di dalam lingkup Rutan Cilodong inilah para aparat keamanan ditempatkan.

“Dengan keterbatasan personel kami, tentunya seluruh tugas, terutama yang berkaitan dengan pengamanan, tidak seratus persen bisa kita lakukan. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap ada sinergisitas dalam upaya melakukan pengamanan, terlebih lagi dalam hal pembinaan terhadap warga binaan,” ujar Sohibur Rahman, kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Selasa (6/2).

Tak hanya dalam hal keamanan, pihak Rutan Cilodong juga melakukan kerja sama dengan Depok Lawyers Club (DLC), sebuah wadah para pengacara di wilayah Depok. “Kerja sama dengan Depok Lawyers Club ini dilakukan dalam hal pendampingan bagi warga saat berhadapan dengan hukum. Didampingi oleh kuasa hukum kan menjadi hak seluruh warga,” lanjut Sohibur.

Senada dengan Kepala Rutan Cilodong, Ketua DLC Mukhlis Effendi juga melontarkan keinginan yang sama dalam hal melakukan penampingan hukum bagi warga. Sebab, kata Mukhlis, tidak semua tersangka atau terdakwa itu mampu secara finansial untuk mendapatkan pendampingan hukum. “Di situlah keberadaan kita. Kita semua tahu, tidak semua orang mampu untuk mendapat pendampingan hukum dan mengerti tentang hukum. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan bisa membantu orang yang berurusan dengan hukum,” tegas Mukhlis. (arya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *