PEMBERLAKUAN JALUR CEPAT DAN LAMBAT DI MARGONDA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Meski sudah disosialisasikan tentang pemberlakuan jalur lambat dan cepat di Jalan Margonda Raya, namun pelanggaran atas aturan tersebut masih terjadi. Sabtu (3/2) pagi, ratusan pengendara motor ditilang anggota polantas Polresta Depok, lantaran mencoba masuk jalur cepat. Tak hanya motor bersilinder kecil, motor bersilinder besar pun turut ditilang.

“Aturannya sendiri mulai diberlakukan pada 1 Februari 2018 kemarin, terkait pelarangan motor maupun angkot masuk jalur cepat di Margonda. Namun walau sudah berjalan tiga hari hingga hari ini, masih banyak motor yang melanggar, yakni melintasi jalur cepat di Margonda,” ujar Kanit Turjawali AKP Sodik, Sabtu (3/2).

Lebih lanjut AKP Sodik mengatakan, per hari ini jumlah tilang mencapai 100 pengendara. Kemungkinan jumlah pelanggaran ini akan terus menurun, seiring dengan sosialisasi yang terus dilakukan aparat kepolisian.

Pemberlakuan aturan sepeda motor melaju di jalur lambat Jalan Margonda Raya ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Volume kendaraan yang terus meningkat, ditambah semakin banyaknya aktivitas pengguna jalan di jalan raya, sangat riskan terjadi kecelakaan.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan, aturan baru terkait jalur lalu lintas di Jalan Margonda Raya ini sudah melalui kajian. Padatnya volume kendaraan yang terjadi, membuat aparat terkait harus melakukan invonasi dalam mengurai kemacetan dan menurunkan tingkat kecelakaan.

“Sebelumnya sudah dilakukan kajian dalam mengatasi kepadatan di Jalan Margonda. Salah satu potensi penyumbang kemacetan yaitu masih kurangnya kesadaran pengendara, khususnya pengendara motor dan angkot yang ngetem sembarangan,” jelasnya.

Kasatlantas berharap, dengan adanya pemberlakuan jalur cepat dan lambat ini menjadi solusi dalam mengurai kemacetan di Jalan Margonda Raya, khususnya di saat jam sibuk.

Pemberlakuan jalur cepat dan lambat di Jalan Margonda Raya ini disambut baik pengguna jalan. Sebab, dengan adanya pemberlakuan tersebut, arus kendaraaan akan lebih teratur.

“Sangat positif dengan adanga penerapan jalur lambat khusus motor dan angkot. Setidaknya ke depan peraturan baru ini membuat Jalan Margonda lancar dan mengurangi angka kecelakaan,” ujar Sofia, pengendara motor. (arya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *