POLRES JAKARTA BARAT UNGKAP GANJA 1,3 TON

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan kepada Kopolri akan memberi reward kepada tim Resnarkoba Polres Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus ganja 1,3 ton.

“Saya minta kepada Kapolres Jakarta Barat daftar nama anggota yang mengungkap kasus ganja 1,3 ton dan Kasat Resnarkoba akan menjadi Kapolres,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Polres Jakarta Barat, Kamis (4/1/2017).

Ditambahkan Kapolda, bagi anggota yang lain ada yang naik pangkat dan ada yang disekolahkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada 6 tersangka yang ditangkap FA, YC, AS, RA, RS dan GD yang mempunyai peran masing-masing.

“Ada yang berperan sebagai supir, kurir dan pemesan,” terang Argo.

Sedangkan Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menerangkan bahwa mobil Box Mitsubitsi di modifikasi dengan cara dilapis baja ringan dibelakang supir untuk menyembunyikan ganja.

“Supir yang mengantar paket ganja, sekali antar mendapat upah sebesar Rp 100.000.000,” ungkap Suhermanto.

Modusnya, untuk mengelabuhi petugas pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta, mobil box membawa arang.

Kasus ini hasil pengembangan perkara Resnarkoba Polres Jakarta Barat pada bulan Maret 2017.

Ada tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), MB dan BM berperan sebagai pengendali dan pemilik ganja. Sedangkan IL yang berperan sebagai modifikasi mobil box pengangkut ganja.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juntco pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *