SIAPA PEJABAT POLDA METRO YANG DIAJAK STUDI BANDING OLEH PT.PSP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Belum reda soal mahalnya pembuatan SIM (surat izin mengemudi) karena harus menyertakan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh pihak ketiga, yakni PT Pajajaran Sinar Perkasa (PSP), kabarnya perusahaan swasta tersebut mulai membidik pangsa pasar layanan SIM di Polda Metro Jaya. Tentunya, semua layanan di wilayah Polda Metro harus melewati uji sertifikasi PT tersebut.

PT. PSP bisa beroperasi di Purwakarta karena mendapat rekomendasi dari pihak Polres Purwakarta sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan SIM. Kebijakan inilah yang mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena dianggap tak sesuai semboyan promoter yang digaungkan kapolri.

Pakar hukum dan advokat senior, Agus Amri menyatakan yang terjadi di Kabupaten Purwakarta adalah modus baru pungli SIM. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat pemerintah yang menginginkan pelayanan masyarakat cepat mudah dan murah.

Menurut Agus itu adalah bentuk salah tafsir dari Undang-undang (UU) No‎. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77 ayat 3. UU ini menyebutkan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri.

Pihak PSP pun kabarnya sudah melakukan pendekatan kepada sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya dan mendapat restu oleh orang nomor satu di jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Pendekatan melalui lobi jalan-jalan ke negara tetangga. Dalihnya studi banding.

Namun kebenaran kabar itu ketika dikonfirmasi ke Dirlantas Kombes Halim P melalui WA belum mendapat jawaban. Apakah ada sejumlah pejabat yang sudah mencicipi nikmatnya melancong ke luar negeri dibiayai pihak ketiga.

Sementara itu, kabar rencana masuknya PT PSP ke wilayah Polda Metro ketika dikonfirmasi ke Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis melalui nomor ponselnya menyatakan, ” terima kasih infonya nanti saya cek ke dirlantas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *