DPR: KEMENDIKBUD HARUS KAJI ULANG BERLAKUKAN USBN

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mengkaji ulang untuk memberlakuan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di seluruh jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Dasar (SD).

Soalnya, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada Harianterbit.co, Rabu (27/12), siswa SD belum pernah disiapkan mengikuti USBN. Hanya siswa SMP dan SMA/SMK yang sudah terbiasa dengan USBN.

Seperti diberitakan, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi mewacanakan untuk melakukan USBN untuk seluruh jenjang pendidikan di tanah air.

Dikatakan Bambang, tidak akan ada lagi ujian sekolah karena esensi USBN adalah Ujian Sekolah dan pihaknya akan menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) untuk melaksanakan program tersebut.

Mengenai soal ujian, 20-25 persen soal ujian akan disiapkan pusat atau Kmendikbud, wakil rakyat yang baru saja meraih gelar doktor tersebut mengatakan, sulit menerapkannya.

Dikatakan wakil politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jumlah mata pelajaran yang akan diujikan delapan, sementara ujian akhir yang berlaku untuk siswa SD saat ini yakni ujian sekolah hanya mengujikan tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.

Jika USBN harus dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan, Fikri Faqih berharap. itu hanya akan dilakukan di sekolah-sekolah tertentu saja yang memang dinilai memiliki kesiapan.

Politisi senior PKS yang juga praktisi pendidikan ini mengilustrasikan, jika delapan Standar Nasional Pendidikan diukur dengan akreditasi dengan kategori A, B dan C, maka untuk pertama kali, USBN dimungkinkan di sekolah dengan kategori A dan B. “Tidak adil harus diterapkan ke semua sekolah.”

Legislator dari Dapil Jawa Tengah tersebut mengingatkan Kemendikbud mengenai aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang menjadi penilaian menurut Kurtilas.

“Hingga kini, ujian nasional masih kesulitan menilai aspek psikomotorik dan afektif. Untuk itu, pelibatan sekolah dalam penilaian aspek psikomotor dan afektif tetap diperlukan,” demikian Abdul Fikri Faqih. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *