LANDEP SIAP LAPORKAN WALI KOTA PALEMBANG KE KPK

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Direktur Lembaga Advokasi Untuk Demokrasi&Pembaruan (Landep), Mario Pranda siap melaporkan Walikota Palembang, Harnojoyo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai pejabat berwenang di daerah, yang bersangkutan diduga kuat melakukan jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Kotamadya Palembang. “Jual beli jabatan ini jelas erat hubungannya dengan gratifikasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar Mario melalui keterangan pers yang diterima Selasa (19/12).

Hal itu, kata Mario, terungkap saat mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Mapolda Sumsel berinisial F melaporkan Harnojoyo ke Polda Sumatera Selatan terkait dugaan penipuan.

Laporan diterima Polda Sumsel dengan No: STTP/626/VIII/2016. Namun, laporan tersebut tidak ada lanjutannya. “Menurut pelapor dia dijanjikan jabatan strategis di BUMD. Karena itu, dia memberikan sejumlah uang kepada Walikota Palembang itu,” jelas pelapor.

F telah mendapat jabatan setelah diangkat menjadi direktur operasional PD Pasar Jaya. “Ini jelas menunjukkan secara nyata, terjadi transaksi jual beli jabatan. Dan, masalah ini juga telah menimbulkan kecurigaan diantara masyarakat kota Palembang,” kata Mario.

Tidak hanya kasus itu, kata Mario, pihaknya mempunyai sejumlah bukti terkait praktik jual beli jabatan. Namun, dia masih mengumpulkan data lainnya untuk dilaporkan ke KPK.

Kalau berkas sudah siap, pihaknya segera melaporkan berbagai kasus jual beli jabatan itu ke KPK agar bisa ditindaklanjuti. Apalagi, saat ini lembaga anti rusuah itu merupakan garda terdepan dalam memerangi Korupsi di Indonesia.

“Kami tidak menginginkan praktik ini terus terjadi karena kinerja dari pemangku jabatan berdampak langsung kepada masyarakat,” demikian Mario Pranda. [ART]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *