Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta Rudyono Darsono SH, MH (dua kanan), saat memberi keterangan pers usai seminar nasional di Aula Kampus UTA'45 Jakarta, Senin (11/12).

IJAZAH PALSU, KEBOHONGAN YANG DIDIAMKAN NEGARA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kita selama ini mencoba untuk menyiapkan sebuah perguruan tinggi yang mumpuni untuk membangun bangsa ini, tapi di sisi lain kita diharapkan pada sebuah dilema kemunafikan dari pemerintah sendiri, yang justru selalu bermain dengan retorika dan kata-kata tentang sebuah kebenaran.

“Di satu sisi kita diminta untuk membina mahasiswa secara disiplin dan menjauhkan radikalisme, di sisi lain mereka dipertontonkan sebuah pertunjukan-pertunjukan tentang kebohongan publik, dan tentang berita-berita yang kurang pas tentang ijazah palsu yang begitu sering muncul ke permukaan, akhir-akhir ini juga marak tentang plagiat,” kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Rudyono Darsono SH, MH, saat acara Seminar Nasional “Pemberantasan Mafia Ijazah Palsu dalam Rangka Revolusi Mental Dunia Pendidikan”, di Aula Kampus UTA’45 Jakarta, Jl Sunter Permai Raya, Sunter Agung Podomoro Jakata Utara, Senin (11/12).

Pemberantasan ijazah palsu tidak diikuti dengan kemauan dari negara atau pemerintah untuk melakukan pembersihkan dan pemberantasan. Generasi muda Indonesia, membutuhkan sebuah contoh dari pemimpin-pemimpinnya untuk dapat berbuat jujur dan berbuat benar.

“Jadi ijazah palsu adalah sebuah kebohongan yang selama ini didiamkan oleh negara, seperti sengaja dipergunakan dan dipelihara untuk menjatuhkan seseorang atau mempermalukan seseorang, bukan untuk menyelesaikan permasalahan ijazah palsu yang banyak beredar di Indonesia saat ini,” ujar Rudyono.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta Rudyono Darsono SH, MH (dua kanan), saat memberi keterangan pers usai seminar nasional di Aula Kampus UTA’45 Jakarta, Senin (11/12).

Sementara itu, pemerintah seakan-akan tidak punya keinginan sama sekali untuk memperbaiki dunia pendidikan, dibiarkan ijazah palsu beredar. Ibarat untuk memberikan peluru kepada penguasa-penguasa tertentu, untuk memainkan isu ijazah palsu dalam menjatuhkan/mempermalukan seseorang/lawan-lawan politiknya.

“Hal seperti itu, yang selama ini dilakukan pemerintah terhadap ijazah palsu terlihat jelas tentang bagaimana kekuatan politik dan kekuasaan sedang mempermainkan Kemenristekdikti tersandera oleh kekuataan politik dan kekuasaan yang ada. Maka dari itu, perguruan tinggi tidak bisa berkembang, tidak bisa bertumbuh dengan baik, karena politiknya terlalu masif,” ungkap Rudyono.

Ia menjelaskan, terlalu banyak permainan politik yang sengaja diciptakan bahkan merambat ke dunia pendidikan, pemerintah dan penegak hukum tidak bisa menerapkan dan memberi sanksi secara tegas dan adil sehingga tidak bisa tercipta equality before the law, yang menjadi masalah justru kenapa masalah ijazah palsu ini.

“Hanya mencuat di salah satu perguruan tinggi saja, justru hal ini seakan-akan dipakai oleh kepentingan dan kekuatan tertentu dalam negara, untuk menghancurkan atau mempermalukan seseorang,” kata Rudyono. (*/dade/rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *