HARIANTERBIT.CO — Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri menyarankan agar perusahaan dan pekerja mengedepankan dialog sosial melalui pendekatan kultural, musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Dengan dialog sosial yang positif akan tercipta pola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Pernyataan itu dikemukakan menteri Kanif dalam sambutannya pada penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019 antara Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Kartika Wirjoatmojo dengan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja (SP) Bank Mandiri (SPBM) Andi Irfan Muis di auditorium Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/11).
Dialog sosial, menurutnya merupakan kunci produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Dengan dialog sosial yang baik, maka maka produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja bisa ditingkatkan levelnya dari waktu ke waktu.
Menaker juga berpendapat dialog sosial antara pengusaha dan serikat pekerja dimaksudkan mencari solusi menjawab dinamika ketenagakerjaan yang muncul.
“Saya percaya, dialog sosial bisa mengkompromikan kepentingan perusahaan dan pekerja. Kalau bisa didialogkan, jangan dipertentangkan,” jelas Menaker.
Penandatanganan PKB merupakan momentum penting bagi seluruh stakeholder dan sebagai bentuk nyata dari pentingnya suatu komitmen bersama antara manajemen dan SP/SB dalam merumuskan PKB sebagai pedoman bersama maupun aturan bagi pengusaha dan karyawan dalam pelaksanaan hubungan kerja.
Sementara itu, Dirut Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmojo mengatakan penandatanganan PKB ini merupakan wujud semangat kekeluargaan dan kesamaan visi antara Bank Mandiri dan SPBM untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Dengan jumlah pegawai mencapai 38.228 orang, menurutnya, hubungan industrial yang harmonis mutlak diperlukan dan merupakan salah satu faktor penting yang menjadikan Bank Mandiri terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini. (sim)