HARIANTERBIT.CO – Langkah-langkah strategis yang diambil adalah optimalisasi asimilasi melalui open camp berbasis industri seperti Permukiman Pemasyarakatan Ciangir, menggeliatkan industri dalam lapas untuk memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai sumber daya manusia produktif dan produk-produk bernilai, bahkan hingga diekspor ke mancanegara.
“Strategi lain yang harus segera diantisipasi, yakni penanganan overstay yang melibatkan aparat penegak hukum terkait, serta rehabilitasi pengguna narkoba di luar institusi lapas yang diproyeksikan akan berpengaruh positif pada penurunan angka overcrowded. Pemasyarakatan ‘zaman now’ masih berkutat dengan permasalahan overcrowding, tapi memang itu masih terjadi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto, memberi keterangan pers pada awak media pada acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS), di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/11).
Bukan hanya kekurangan bangunan penjara, namun juga masalah terkait anggaran dan pengadaan SDM, dan yang sangat penting lagi adalah digitalisasi di semua lini Pemasyarakatan, khususnya pemberian hak-hak narapidana yang transparan dan mematahkan isu pungutan liar.
“Maka dari itu, dijadikan momen untuk mengompilasi dan menyinergikan, tak hanya permasalahan, namun juga program-program unggulan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya digitalisasi. Apalagi tak bisa dipungkiri bahwa digitalisasi adalah konsep yang telah diadopsi dan wajib diimplementasikan di semua bidang pemasyarakatan,” ujar Bambang.
Tak mengherankan bila pada kesempatan ini juga dipamerkan inovasi Pemasyarakatan dalam bidang IT seperti Kantin Jempol, Koperasi Pemasyarakatan Indonesia atau Kopasindo, serta aplikasi penjualan e-commerce Lapas Kelas I Tangerang.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Ma’mun mengatakan, penguatan SDM Pemasyarakatan melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil yang mencapai 14 ribu orang juga menjadi bahasan utama, karena merekalah yang akan menjadi garda terdepan pembinaan dan pengamanan WBP.
“Rakernis PAS bisa memberi masukan komprehensif dalam pengelolaan SDM Permasyarakatan serta merumuskan langkah strategis dalam mengatasi permaslahan kondisi overcrowding sebagai upaya menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban,” kata Ma’mun.
Lebih lanjut dituturkan, tantangan Pemasyarakatan ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan pemetaan kembali isu stretegis dan aktual pelaksanaan tugas demi memudahkan organisasi dalam memprediksi arah dan lamgkah dari kebiajakan yang akan diambil ke depan.
Ia menjelaskan, Rakernis PAS dapat menjadi sarana untuk menggali dan meng-explore peluang dan tantangan menjadi jalan keluar atau solusi tepat sebagai bahan masukan dalam penentuan arah, corak, dan bentuk kebijakan yang akan diramu dan dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM menjadi keputusan yang bulat dan siap diimplementasikan pada UPT Pemasyarakatan,” ujarnya. (*/dade/rel)