BPPT DAN PT GARAM BERSINERGI KEMBANGKAN LAHAN PEGARAMAN BERINTEGrASI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dengan melihat begitu luasnya spektrum penggunaan garam, maka bisa dapat dipastikan betapa besarnya nilai tambah dan multiolier effect yang dihasilkan dari industri garam. Namun sayangnya, meski negara Indonesia mempunyai garis pantai terpanjang kedua di dunia, hingga kini masih belum bisa berswasembada garam tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.

“Permasalahan garam tidak hanya diakibatkan masalah bahan, tidak hanya diakibatkan masalah lahan, dari sisi penerapan sistem produksi juga masih menjadi persoalan akibatnya dari tahun ke tahun industri garam nasional disibukkan dengan masalah importasi garam, khususnya untuk industri chlor alkali plant,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto memberi keterangan pers pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPPT dengan PT. Garam (Persero) tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Berbasis Garam dan Air Laut, di Gedung II BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/11).

Dikarenakan kualitas garam produksi dari berbagai sentra produksi garam dalam negeri belum ada yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri ini, maka hingga kini Indonesia masih harus mengimpor terutama dari Australia sebanyak rerata 1,8 juta ton per tahun. Kondisi ini dijadikan justifikasi oleh sebagian kalangan tertentu bahwa garam kualitas tidak mampu dibuat di dalam negeri.

Kepala BPPT Unggul Priyanto, Dirut PT Garam (Persero) Achmad Boediono, disaksikan Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi BPPT Dr Eng Eniya Listiani Dewi Eng, MEng (kiri), saat penandatanganan kesepakatan bersama antara BPPT dengan PT Garam (Persero) tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Berbasis Garam dan Air Laut, di Gedung BPPT , Jakarta, Senin (20/11).

“Jika dilihat dari potensi daerah, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT), sebetulnya Indonesia mempunyai peluang untuk memproduksi garam industri dengan kualitas garam setara dengan garam impor. Namun demikian, seringkali permasalahan lahan yang menjadi penghambat investasi produksi garam industri di NTT, untuk sentra penghasil garam yang sudah dikenal selama ini, sering terkendala dengan sempitnya petak lahan yang digunakan, selain faktor iklim sehingga kurang mendukung untuk memproduksi garam industri,” ujar Unggul.

BPPT mencoba hadir untuk turut serta dalam upaya mewujudkan swasembaga garam nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di industri garam, khususnya PT Garam (Persero), mencoba membangun pilot project pabrik garam industri di kawasan lahan pegaraman terintegrasi di Bipolo, Kupang, NTT.

Lebih lanjut, kata unggul menjelaskan, bahwa konsep pembangunan pilot project ini adalah mengolah sumber daya air laut secara terintegrasi, dalam kawasan yang terintegrasi, trace mineral, produksi budidaya perikanan dan artemia. Jika dilihat dari potensi daerah, khususnya NTT, sebetulnya Indonesia mempunyai peluang untuk memproduksi garam industri dengan kualitas garam setara dengan garam impor dari Australia.

Kesepakatan bersama BPPT dengan PT Garam (Persero) ini dimaksudkan sebagai payung hukum untuk kerja sama dalam perkembangan lahan pegaraman terintegrasi di kawasan lahan pegaraman di Kupang, NTT. (*/dade/rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *