HARIANTERBIT.CO – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) DKI Jakarta, akhirnya, karateker utusan dari DPP maupun DPD Ikadin menggelar musyawarah luar biasa (musdalub), setelah beberapa waktu tidak berjalannya roda organisasi (vakum).
“Yang hadir dalam musdalub ini adalah ketua dan anggota dari DPC Ikadin di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah 15 orang dan memiliki hak suara. Saya berharap musdalub ini berjalan dengan sukses, dan memilih ketua yang tepat dan siapa pun terpilih nantinya dapat membawa roda organisasi ini lebih baik lagi,” kata Ketua Panitia Pelaksana, William Panjaitan SH, Jumat (17/11), saat acara Musdalub DPD Ikadin DKI Jakarta, di Hotel Yello, Minangkabau Jakarta Selatan.

Sementara itu, perwakilan DPP Ikadin, Farhan mengatakan, tidak jauh berbeda dari William, intinya agar siapa pun yang terpilih dapat melalui mekanisme sesuai aturan.
“Yang hadir dan memiliki suara untuk memilih pada musdalub sebanyak 15 orang dari DPC yakni, DPC Jakarta Timur berjumlah enam orang, DPC Jakarta Barat dua orang, DPC Jakarta Selatan empat orang, dan DPC Jakarta Utara tiga orang. Sedangkan dari DPC Jakarta Pusat tidak mengirim utusan. Dengan jumlah tersebut ditambah suara dari DPP mencapai 80 persen, artinya sudah kuorum,” kata Farhan.
Sedangkan Ketua Dewan Penasihat DPD, Rusdin Ismail menjelaskan, dalam hal ini agar segera dilakukan musdalub yang pada saat itu belum keluar surat karateker yang terdiri dari empat orang yang diberi kewenangan untuk melakukan musdalub. “Nantinya dengan kepengurusan yang terpilih sesuai dengan kepengurusan sebelumnya, yakni meneruskan periode 2015-2020,” ujar Rusdin. (*/dade/rel)