HARIANTERBIT.CO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad menerima audiensi DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11). Dalam pertemuan itu, mereka mendiskusikan masalah yang terkait dengan penanggulangan bencana pasang (Rob) yang terjadi di Kabupaten Pekalongan.
Noor Achmad mengatakan, yang menjadi persoalan adalah sampai saat ini rob masih belum dianggap sebagai suatu bencana. “Di daerah pemilihan saya Kudus, Jepara, dan Demak juga terjadi seperti itu. Bahkan di Demak sudah ada beberapa daerah yang hilang karena rob. Padahal akibat dari rob lebih parah dari banjir biasa, namun banjir biasa bisa dianggap sebagai bencana, sementara rob belum bisa dianggap bencana.” kata Noor.
Dikatakan, sering disampaikan kepada BNPB agar Rob itu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bencana yang dialami oleh masyarakat, karena negara kita adalah daerah kepulauan yang setiap saat bisa terkena rob. “Kami pernah meninjau rob di Pekalongan, tetapi yang diberikan hanya bantuan biasa saja, bukan total untuk penanggulangan rob,” kata dia.
Menurut Noor, dengan kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan di Komisi VIII DPR RI tersebut, Komisi VIII DPR ingin mendapatkan masukan mengenai seberapa parah rob yang terjadi di Kabupaten Pekalongan dan bagaimana akibatnya kepada masyarakat dan pada pembangunan di daerah.
Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang hadir menyampaikan bahwa memang kehadiran mereka itu adalah untuk sharing persoalan, khususnya mengenai rob. “Kabupaten Pekalongan secara geografis memiliki dataran tinggi, dataran rendah, dan pantai. Panjang pantainya sekitar 10 sampai 12 kilometer dan ada empat Kecamatan semuanya terkena rob. Yang paling parah adalah Kecamatan Tirto dan Wonokerto. Sudah kurang lebih 5 tahun kena rob.”
Rob di Pekalongan menimbulkan efek yang luar biasa, kemiskinan meningkat, persoalan sosial, infrastruktur, dan kesehatan menjadi buruk. Penanganannya sudah berjalan, tetapi untuk pemulihan belum maksimal sehinggga lewat DPR RI pihaknya ingin bencana rob dimasukan dalam kategori bencana, sehingga penanganannya bisa lebih leluasa. [ART]