JANGAN DIKTE PEMERINTAH SOAL PENGUPAHAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO — Pemerintah tidak bisa didikte oleh segelintir orang yang menolak skema pengupahan baru sebab PP 78 tahun 2015 sudah sangat ideal dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, pengusaha dan generasi muda yang belum bekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, Sabtu (11/11) usai melantik pengurus Keluarga Alumni Perikanan Universitas Diponegoro (Kerapu) menegaskan hal itu sembari menambahkan dalam PP 78 pekerja diuntungkan karena upah dipastikan naik setiap tahun. Pengusaha juga bisa memprediksi kenaikan upah sehingga tidak menimbulkan goncangan dan membantu merancang keuangan.

Sedangkan bagi calon pekerja juga memiliki kesempatan bekerja karena jika kenaikan upah bisa diprediksi dan rasional maka perusahaan berkembang dan pada akhirnya bisa merekrut pekerja baru.

Diprediksikan tahun depan upah minimum naik 8,71 persen dipicu situasi ekonomi dunia yang penuh tantangan seperti saat ini, angka kenaikan tersebut dinilai Hanif patut disyukuri.

Pada sisi lain, jika upah digenjot semakin tinggi, dikhawatirkan banyak perusahaan bangkrut dan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. (sim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *