HARIANTERBIT.CO – Dengan adanya teknologi yang kian canggih embaga Pemasyarakatn (Lapas) Narkotika Cipinang membuat sistem untuk menghilangkan praktek pungutan liar dan gratifikasi dengan cara e-PAS Card dan operasionalisasi Pas Mart.
“Dengan diresmikannya e-PAS Card, otomatis akan mengurangi potensi gangguan keamanan yang biasa terjadi melalui barang bawaan pengunjung dan mencegah pungutan liar,” kata Kepala Lapas Narkotika Cipinang Asep Sutandar, pada acara “Grand Opening Galery Kaina Cake & Bakery, PAS Mart dan Santunan Anak Yatim”, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/10).

Dengan adanya teknologi ini, pengunjung tidak perlu repot untuk mencari dan membawa kebutuhan keluarganya di dalam, karena kebutuhan sudah terpenuhi di PAS Mart. Sistem ini maka tidak perlu repot untuk menggeledah terhadap bawaan pengunjung. “Mempersingkat waktu dalam antrean, dan juga bisa dibeli secara online,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, kalau sistem ini bisa dikatakan memangkas beberapa tahapan. Kita bisa meminalis dengan adanya sistem ini. Karena masalah di pengunjung sering disusupkan barang-barang misalnya di rokok dan pasta gigi, dengan adanya e-PAS Card yang digunakan di PAS Mart masalah tersebut bisa diatasi.
“Kalau sistem ini adalah sebagai sistem percontohan yang bisa jadi akan diwujudkan di lapas lainnya di DKI Jakarta. Lapas Pondok Bambu dan Salemba kemungkinan akan dibuat seperti ini, tapi sebelumnya ini percontohannya,” kata Bambang. (*/dade/rel)