Pangarmabar Laksda TNI Aan Kurnia SSos memberikan keterangan pers terhadap keberhasilan Tim Satgas Gabungan Antinarkoba WFQR Koarmabar Lantamal IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap upaya penyeludupan narkoba senilai kurang lebih Rp4 miliar, bertempat di Mako Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

TIM SATGAS ANTINARKOBA WQPR KOARMABAR TANGKAP KURIR NARKOBA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Tim Satgas Gabungan Antinarkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap dan memeriksa sebuah speed boat dengan tiga orang awak yang diduga sebagai kurir yang akan menyelundupkan narkoba di perairan timur Pulau Takong Hiu pada posisi 1°12.157 U 103° 21.969 T, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (20/10).

Ketiga awak tersebut masing-masing masing AJ (38), warga negara Indonesia, Z (21) dan N (42), keduanya berkewarganegaraan Malaysia dengan membawa narkoba jenis Sabu-sabu 3.148 gram dan pil ekstasi 4.322 butir senilai kurang lebih empat miliar rupiah.

Demikian dikatakan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia SSos dalam keterangan persnya di Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmabar, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Peristiwa berawal pada Selasa (17/10), Tim WFQR IV memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa sering melintas speed boat asing yang bukan milik masyarakat setempat, melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas kegiatan nelayan setempat. Selanjutnya tim melaksanakan briefing dan pendalaman terkait informasi tersebut.

Kemudian diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speed boat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.

Pada Kamis (19/10), Tim WFQR IV dengan menggunakan tiga speed boat nelayan sewaan melaksanakan infiltrasi di sekitar perairan timur Takong Hiu dengan menyamar sebagai nelayan dan berbaur dengan nelayan setempat. Sementara itu Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 menempati sektor penyekatan.

Pangarmabar Laksda TNI Aan Kurnia SSos memberikan keterangan pers terhadap keberhasilan Tim Satgas Gabungan Antinarkoba WFQR Koarmabar Lantamal IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap upaya penyeludupan narkoba senilai kurang lebih Rp4 miliar, bertempat di Mako Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Selanjutnya tim pengintai menginformasikan kepada tim penyekat bahwa ada sebuah speed boat melintas dari arah perairan Malaysia menuju perairan timur Takong Hiu. Berdasarkan informasi tersebut maka Patkamla Combat Boat melaksanakan prosedur jarkaplid (pengejaran, penangkapan dan penyelidikan) terhadap speed boat tersebut dengan hasil terdapat tiga orang kurir narkoba dengan membawa narkoba jenis sabu, pil Happy Five dan pil ekstasi.

Menurut Pangarmabar, informasi yang diberikan oleh nelayan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan di wilayah laut dan keberhasilan penangkapan kurir narkoba ini merupakan wujud kerja sama serta sinergitas masyarakat dengan TNI Angkatan Laut. Hal ini sejalan dengan motto TNI bahwa ‘Bersama Rakyat TNI Kuat’.

Pada kesempatan tersebut, Pangarmabar mengapresiasi kinerja prajuritnya di lapangan yang berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dan barang bukti berupa Sabu sabu 3.148 gram, pil Happy Five 2.250 butir dan pil ekstasi 2.132 butir yang diperkirakan senilai kurang lebih Rp4 miliar, serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat nelayan yang telah bekerja sama dengan memberikan informasi kepada TNI Angkatan Laut.

Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini ketiga kurir narkoba beserta barang bukti diamankan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang. (*/dade/rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *