HARIANTERBIT.CO – Hari ini, Rabu (18/10), Kapolda Kepri Bapak Irjen Pol Drs Sam Budigustian MM mengumpulkan seluruh jajaran di tingkat direktur di ruang kerjanya untuk membahas masalah-masalah sensitif dan tantangan Polri di masa akan datang dengan Tim Asistensi Kamnas.
Mengawali sambutannya, Kapolda menekankan pada seluruh jajarannya untuk menguasai informasi, mengolah informasi dan menjalankannya sesuai tupoksi masing-masing. Karena tantangan dan hambatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) di masa akan datang bukan berkurang tapi semakin bertambah, beragam dan semakin canggih.
Polri saat ini, mengalami guncangan dan ujian sangat berat! Diskursus tentang K besar dan k kecil terus berhembus, belum selesainya RUU KUHP dan RUU terkait keamanan serta isu sensitif lainnya yang menjadi isu nasional sehingga berdampak pada ketertiban umum dan penegakan hukum, maka mau tidak mau harus dihadapi.
Bersamaan dengan itu, Polri dituntut untuk terus berbenah dan mengejar tuntutan kemajuan global yakni pentingnya ‘democracy policing’, maka sebagai daya tahan dan daya tangkal perlunya polmas.
Kapolda mengingatkan, bahwa kejahatan harus terdeteksi sedini mungkin melalui program pemolisian masyarakat (Polmas). Tujuan penerapan polmas adalah terwujudnya kerja sama polisi dan masyarakat lokal (komunitas) untuk menanggulangi kejahatan dan ketidaktertiban sosial, agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.

Dengan apa, Polri dapat dipercaya; membangun komunitas yang siap bekerja sama dengan Polri; pelayanan dengan kualitas prima; membangun citra polisi sebagai pelayan masyarakat yang tegas dan humanis; mendorong terbangunnya kemampuan keamanan swakarsa yang besar dalam komunitas; membangun kemampuan manajemen kepolisian dalam rangka meningkatkan internal service yang efektif, efisien dan akuntabel; membangun kemampuan leadership kepolisian di semua strata melalui merrit system berlandaskan paradigma pelayanan untuk mewujudkan public trust dan internal trust dalam kinerja kepolisian; mewujudkan sistem penghargaan terhadap prestasi kinerja anggota polisi dan komponen keamanan swakarsa; membangun sistem pengawasan dan pengendalian yang objektif dan edukatif dalam rangka mewujudkan manajemen kepolisian sebagai sub sistem dari good governance dan clean government.
Ditambahkan Pak Sambudi, bahwa Polri yang dapat dipercaya tercermin dari sikap dan perilaku segenap personel Polri baik dalam kehidupan pribadi sebagai bagian dari komunitas maupun dalam pelaksanaan tugas untuk menyajikan layanan kepolisian sebagaimana mestinya.
Ke depan, kemitraan, sinergitas Polri-masyarakat-pemerintah harus terbangun dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui polmas, potensi-potensi gangguan keamanan dan konflik-konflik sosial secara dini dapat diketahui (early detection) dan sebagai peringatan dini (early warning) untuk segera diambil langkah awal pelayanannya (aksi dini), agar tidak menjadi gangguan nyata serta menjadi meluas.

Pelaksanaan tugas secara preemtif dan preventif yang didukung dengan sumber daya yang optimal diharapkan dapat mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan pelaku kejahatan yang sedang berupaya atau sedang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Selain itu, untuk melindungi masyarakat dari ancaman perbuatan atau perbuatan pelaku kejahatan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda, sehingga akan tercipta rasa aman bagi masyarakat, maka kehadiran aparat kepolisian di berbagai tempat sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
Respon cepat yang diberikan aparat kepolisian atas berbagai laporan/pengaduan masyarakat dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat atas kinerja pelayanan Polri.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat atas kinerja Polri selanjutnya akan mendorong berkembangnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum. (*)