HARIANTERBIT.CO – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Kongres Perekayasa Nasional 2017, untuk meresmikan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Perekaya dengan nama Himpunan Perekayasa Indonesia (Himperindo).
“Sumber daya manusia (SDM) perekayasa merupakan salah satu aset strategis yang diharapkan berperan lebih kompeten dan profesionl dalam menghasilkan karya-karya teknologi dan produk inovatif yang berdaya saing tinggi di pasar global, regional dan nasional untuk mendukung program pembangunan nasional dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur,” kata Kepala BPPT Dr Ir Unggul Priyanto MSc yang juga kepala Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa Nasional, saat membuka Kongres Perekayasa Nasional 2017, di Auditorium BPPT, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Pembentukan Himperindo yang merupakan wadah atau forum komunikasi insan perekayasa diharapkan mampu menampung seluruh aspirasi dan kepentingan para perekayasa untuk terus menerus meningkatkan kebersamaan dan semangat, serta etos kerja yang terukur.
Melalui wadah ini diharapkan karya-karya kerekayasaan dapat lebih diintegrasikan antarkementerian dan lembaga, dipublikasikan dan dimanfaatkan secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pembentukan Himperindo sebagai Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Perekayasa merupakan amanah UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil kepada Instansi Pembina Jabatan Fungsional, di mana dalam hal ini BPPT merupakan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa.
Dalam amanah tersebut dinyatakan, bahwa instansi pembina wajib memfasiltasi pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang dibinanya, dan setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota Organisasi Profesi Jabatan Fungsional.
Oleh karena BPPT selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa bertanggung jawab dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kongres Perekayasa Nasional untuk membentuk Organisasi Profesi Perekayasa dengan nama Himperindo, dan memilih serta mengukuhkan ketua umum Pengurus Pusat Himperindo yang dilakukan melalui sidang plen, agar ketua umum terpilih dapat memulai melaksanakan tugasnya.
BPPT sebagai instansi pembina melalui formatur yang terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga telah selesai menyusun beberapa instrumen yaitu dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, logo, dan Mars Himperindo yang diluncurkan dalam acara kongres tesebut. “Dalam kongres ini juga dilakukan pemilihan ketua umum Himperindo masa bakti 2017-2020,” ungkap Unggul.
Kongres Perekayasa 2017 yang bertema, “Peran Perekayasa dalam Meningkatkan Daya Saing dan Kemandirian Bangsa Melalui Pengembangan Teknologi” ini dihadiri kurang lebih 250 orang peserta yang terdiri dari para perekayasa, pejabat Kementerian PANRB, penerima Perekayasa Utama Kehormatan BPPT, pejabat dan pengelola SDM dari kementerian dan lembaga di tingkat nasional, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah yang memiliki pejabat fungsional perekayasa di masing-masing kementerian dan lembaga. (*/dade/rel)