HARIANTERBIT.CO– Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mohammad Nizar Zahro menyampaikan aspirasi masyarakat terkait masalah E-Toll dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI itu mengatakan, Fraksi Gerindra telah menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain masalah e-toll dan mengenai pekerja di Jasa Marga.
UU No: 7/2011 tentang mata uang sampai hari ini belum dicabut. Menurut UU itu, alat transaksi yang sah di republik ini adalah dengan memakai mata uang Rupiah.
Namun, dalam prakteknya sekarang, dengan adanya peraturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan e-money atau membayar tol dengan e-toll, jelas menyalahi terhadap UU No: 7/2011 tentang Mata Uang.
Dikatakan, kalau mau melakukan pembayaran tol harus menggunakan kartu plastik. Padahal, dalam UU No: 7/2011 tentang mata uang, tidak ada satu pasalpun yang mengatur hal tersebut.
Dengan diterapkan e-toll secara serentak, ungkap pria yang pernah dipercaya menjadi Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Kuanyar, Kabupaten Pangkalan tersebut, dikhawatirkan akan ada PHK besar-besaran di Jasa Marga.
Kami menerima aspirasi itu, lanjut Nizar Zuhro, disampaikan dalam forum yang terhormat ini agar pemerintah juga memikirkan dengan adanya e-toll itu selain regulasinya menyalahi terhadap aturan UU tentang mata uang, hal ini juga akan menimbulkan PHK yang lebih banyak lagi.
“Saya berharapkan Pimpinan DPR menyampaikan masalah tersebut kepada pemerintah. Kita membangun infrastruktur tersebut agar dapat dinikmati semua masyarakat Indonesia. Saya juga berharap supaya tidak terjadi PHK terhadap pekerja penjaga gardu jalan tol yang ada,” demikian Mohammad Nizar Zahro. [ART]