HARI SANTRI WUJUD JIHAD KEBANGSAAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kemerdekaan Indonesia memang tidak lepas dari para santri dan ulama, karena memang tak hanya tentara yang berperang melawan penjajah, tercatat banyak ulama dan santri yang ikut berperang untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Itulah mengapa tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Hal tersebut merujuk pada peristiwa bersejarah yang membawa bangsa Indoensia meraih kemerdekaan dari para penjajah yakni Resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 oktober tahun 1945 di Surabaya untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA.

KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama pendiri NU menyerukan jihad dengan mengatakan bahwa “Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu“. Seruan Jihad yang dikobarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari itu membakar semangat para santri Arek-arek Surabaya.

Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 oktober melalui Keppres nomor 22 tahun 2015, belakangan ramai di media sosial bahwa Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, 8 Oktober 2017. menyatakan perlu kalkulasi untuk menetapkan menteri khusus menangani pondok pesantren dalam kabinetnya…Wacana menarik..???

Pondok Pesantren :

Mari kita buka leterasi tentang Pondok Pesantren, apa dan bagaimana pondok pesantren ada dan berkembang di Indonesia.

Pondok Pesantren terdiri dari dua kata Pondok dan Pesantren, kata pondok berasal dari bahasa arab ” funduq ” artinya asrama. Adapun pesantren asal kata “Santri” artinya guru ngaji, dari bahasa Tamil, santri diberi awalan pe dan ahiran an menjadi ” Pesantren ”

Pengertian ” Pondok Pesantren ” ada dalam leterasi beberapa ahli diantaranya Nurchalis Majid, sebagaimana yang dikutip oleh HM.Amien Haedari dalam bukunya “Masa Depan Pesantren” dan Mastuhu, sebagaimana dikutip oleh Drs. Hasbullah dalam bukunya “ Kapita Selekta Pendidikan Islam”

Paling tidak pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam dengan menetap dalam asrama (pondok) dengan seorang kyai atau tuan guru sebagai tokoh utama, masjid sebagai pusat lembaga dan menampung peserta didik (santri) belajar memperdalami ilmu agama Islam.

Pondok pesantren juga mengajarkan materi tentang Islam, mencakup tata bahasa Arab, membaca al-Qur’an, tafsir, etika, sejarah dan ilmu tasawuf.

Pondok Pesantren tidak membedakan tingkat sosial ekonomi orang tua (Wali Santri) peserta didik (Santri), pendidikan orang tua santri namun menekankan pentingnya moral agama sebagai pedoman perilaku peserta santri sehari-hari, serta menekankan pentingnya moral keagamaan tersebut dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Pada abad ke 4/5 Masehi, Model pendidikan ala Pesantren sudah berkembang di berbagai mancanegara termasuk Timur Tengah antara lain Uzbekistan,Kazastan, Turki dll.

Belajar Islam di Jami’ul al-Azhar yang sekarang menjadi Al-Azhar University. di Jamiul Azhar ada 4 (empat) kamar,bilik (gotaan) yang menggambarkan madzahibul arba’ah.

Bagian mahasiswa Asia ada di gotaan syafi’iyah, mahasiswa dari Maroko masuk di gotaan Malikiyah, mahasiswa Uzbekistan masuk di pimpin Hanafiah.

Kemudian para Alumni Jamiatul Azhar pulang ke negeri masing-masing melanjutkan tradisi ‘gotaan’. Mayoritas sebutan kamar santri di pondok-pondok lama di Indonesia nyebutnya ” gotaan”.

Cara belajar mereka di serambi masjid sehingga masjidpun menjadi central aktivitas, menjadi pusat belajar mengajar terutama persoalan agama, hukum syari’ah, maupun untuk kegiatan praktis berupa mengadili ragam perkara sehingga dikenal dengan ‘peradilan serambi’.

Di Yaman model belajar mengajar seperti Madrasah dilakukan yaitu tradisi kumpulan orang-orang dengan menggunakan meja kursi. madrasah serapan dari bahasa smith yaitu ‘baitul midras’ disana ada Raba’i, ada Yasyifa’ ada kitab dalam bentuk gulungan kitab kuning (scrool) yang terbuat dari kulit.

Kalau bahasa Talmud disebut bait midras. Dalam bahasa smith orang yang belajar disebut tilmidzuun, sesuatu yang dipelajari disebut talmud, tempat belajar disebut bait midras..

Peserta didik di pondok pesantren biasa disebut santri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti (1) orang yg mendalami agama Islam; (2) orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh (orang yg saleh); (3) Orang yang mendalami pengajiannya dalam agama islam dengan berguru ketempat yang jauh seperti pesantren dan lain sebagainya.

Umumnya, pondok pesantren berawal dari seorang kyai, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya. Setelah semakin hari semakin banyak santri yang datang, santri inilah yang menjadi peserta didik.

Santri merupakan sebutan bagi para siswa yang belajar mendalami agama di pesantren. Biasanya para santri ini tinggal di pondok atau asrama pesantren yang telah disediakan, namun ada pula santri yang tidak tinggal di tempat yang telah disediakan tersebut yang biasa disebut dengan santri kalong.

Santri secara umum sebagai murid-murid yang tinggal di dalam pesantren untuk mengikuti pelajaran kitab-kitab kuning atau kitab-kitab Islam klasik. ada yang disebut Santri mukim yaitu santri yang berasal dari daerah lain yang tinggal atau menetap di lingkungan pesantren.

Ada juga Santri kalong yaitu santri yang berasal dari desa-desa sekitar pesantren, mereka tidak menetap di lingkungan pesantren tetapi setelah mengikuti pelajaran / ngaji kitab kuning mereka pulang.

Santri dalam kehidupan di pesantren mengurus sendiri keperluan sehari-hari dan mereka mendapat fasilitas yang sama antara santri yang satu dengan lainnya. Santri diwajibkan menaati peraturan yang ditetapkan di dalam pesantren dan apabila ada pelanggaran dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Dulu, kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondok, yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami dan dimengerti oleh santri.

Kyai dulu, belum perhatian terhadap tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang umumnya sangat kecil dan sederhana. Santri menempati sebuah rumah kecil / gubuk / gotaan / kamar yang mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai. Semakin banyak jumlah santri, semakin bertambah pula gubug / gotaan / kamar yang didirikan.

ciri-citi pendidikan pesantren yaitu:

1. Adanya hubungan yang akrab antara santri dengan kyainya. Kyai sangat memperhatikan santrinya.

2. Kepatuhan santri kepada kyai. Para santri menganggap bahwa menentang kyai, selain tidak sopan juga takut ilmuya tidak barokah ( taklim muta’slim)

3. Hidup hemat dan sederhana benar-benar diwujdukan dalam lingkungan pesantren.

4. Kemandirian amat terasa di Pesantren. Para santri mencuci pakaian sendiri, membersihkan kamar tidurnya sendiri dan memasak sendiri.

5. Jiwa tolong menolong dan suasana persaudaraan sangat mewarnai pergaulan pesantren.

6. Disiplin sangat dianjurkan untuk menjaga disiplin ini pesantren memberikan sanksi –sanksi edukatif.

Data Emis dari Kementerian Agama 2015 sebaran pendidikan RA, MI, MTs, dan MA terbanyak di Provinsi Jawa Timur yang mencapai 19.137 lembaga, disusul Provinsi Jawa Barat sebanyak 13.938 berikutnya Provinsi Jawa Tengah 10.727 lembaga, Sumatera Utara 4.110 lembaga, Banten 3..656 lembaga, NTB 2.590 lembaga.

Sulawesi Selatan 2.463 lembaga, Lampung 2.308 lembaga. DKI Jakarta 1.825 lembaga, Riau 1.678 lembaga, Aceh 1.542 lembaga, Sumatera Selatan 1.499 lembaga, Kalimantan Selatan 1.303 lembaga, sumatera Barat 1.117 lembaga, Jambi 1.104 lembaga.

Kalimantan Barat 958 lembaga lembaga, Sulawesi Tengah 772 lembaga, Sulawesi Tenggara 696 lembaga, Kalimantan Tengah 632 lembaga, Sulawesi Barat 536 lembaga, DI Yogjakarta 524 lembaga, Kalimantan Timur 437 lembaga, Bengkulu 390 lembaga, NTT 380 lembaga, Maluku Utara 356 lembaga.

Maluku 351 lembaga, Sulawesi Utara 325 lembaga, Kepulauan Riau 318 lembaga, Gorontalo 247 lembaga, Bali 218 lembaga, Papua Barat 137 lembaga, Kep Bangka Belitung 126 lembaga, Papua 111 lembaga, Kalimantan Utara 72 lembaga.

Keseluruhan RA. 27.947 lembaga, MI 24.342 lembaga, MTs 16.718 lembaga, MA 7.576 lembaga, Total 76.583 lembaga. Sumber : Diolah Sapulidi Riset Center dari Data EMIS Kementerian Agama RI, 2015

Dari sebaran lembaga pendidikan yg berbasis / dilingkungan pesantren tergambar mayotitas terbanyak di Provinsi Jawa Timur mencapai 19.137 lembaga, dan terkecil di propinsi Kalimantan Utara 72 lembaga. – Penulis Maksum Zuber Ketua Rumah Kamnas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *