PEMERINTAH HARUS BERI IMBALAN LAHAN UNTUK INFRASTRUKTUR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pemerintah harus memberi imbalan sebagai pengganti lahan pertanian rakyat yang terkonvensi untuk pembangunan infrastruktur. Sebab itu, penghitungan kembali lahan dalam bentuk audit perlu dilakukan dengan mengacu kepada hasil audit lahan 2010 untuk Pulau Jawa dan 2012 untuk lahan di daerah lain.

Hal itu dilontarkan anggota Komisi IV DPR-RI Andi Akmal Pasluddin dalam siaran persnya yang diterima HARIANTERBIT.co, Selasa (10/10), menanggapi banyaknya lahan pertanian yang terkena proyek infrastruktur belakangan ini.

Menurut wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan tersebut, belakangan banyak lahan pertanian berubah fungsi akibat pembangunan dan cuaca ekstrim rentang lima tahun terakhir yang memerlukan pembaruan (updating) data lahan pertanian.
Dengan begitu, ada acuan agar pemerintah mempu merumuskan dan mengeksekusi kebutuhan lahan pertanian yang perlu diganti. Lahan yang didalamnya ada pohon atau tanaman pangan memerlukan imbalan yang cukup. Bahkan bisa mencapai 10 kali lipat.

“Namun, realisasi penggantian lahan pertanian akibat pembangunan ini kontrolnya sangat lemah. Sehingga sulit bagi semua pihak untuk dapat memantau perkembangan pergantian lahan akibat konversi,” kata politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ditambahkan, dari tahun ke tahun terjadi penurunan jumlah keluarga petani. Tahun 2013 jumlah kepala keluarga petani 31 juta, kini hanya 26 juta. “Ini perlu dikonfirmasi dengan jumlah lahan yang ada sehingga dapat menjelaskan apakah terjadi efisiensi industri pertanian atau memang penurunan profesi petani berbanding lurus dengan penurunan lahan.”

Akmal yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut minta pihak Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendata seluruh kabupaten/kota pada kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto Regional (PDRB).

Bila sektor pertanian memberikan kontribusi yang menurun seiring dengan pengurangan lahan, maka ini merupakan sebuah peringatan keras kepada pemerintah untuk segera melakukan tindakan.

Dikatakan, harus diakui bahwa pembangunan infrastruktur yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperlihatkan hasilnya meski terjadi defisit dimana-mana.

“Namun, efek yang ditimbulkan harus segera disangga terutama pada area yang menggerus sektor pangan dan lingkungan. Pemerintah harus mewaspadai bahwa kestabilan energi dan pangan akan berpengaruh besar pada stabilisasi negara”, jelas Akmal.

Pada sisi lain, lanjut Akmal, memberikan apresiasi pada kepala-kepala daerah yang mempertahankan keseimbangan lahan pertaniannya. Sejumlah Bupati dan Gubernur saat ini sudah mulai menerapkan UU No: 41/2009 tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan. Peran pemda dan DPRD nya sangat mempengaruhi pertahanan lahan pertanian pangan agar tidak menyusut.

“Saya berharap, pemerintah segera melakukan audit lahan lanjutan untuk segera dapat memberi imbalan lahan-lahan pertanian pangan yang sudah tergerus akibat pembangunan,” demikian Andi Akmal Pasluddin. (art)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *