HARIANTERBIT.CO– Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyebut Pancasila sebagai sistem thogut (setan) dan mendeklarasikan negara khilafah. Sebab itu, Golkar selaku partai pendukung pemerintah bakal menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) No: 2/2017 tentang pembubaran ormas.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Sadzili dalam forum legislasi bertema ‘Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?’ bersama pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
Perppu itu ditargetkan selesai 24 Oktober 2017. DPR hanya memberikan justifikasi menerima atau menolak Perppu tersebut. Itu akan dibahas dalam paripurna DPR RI 24 Oktober mendatang.
Dikatakan, Komisi II DPR sudah menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Senin (16/10) Komisi II DPR bakal melakukan rapat bersama para pakar, ormas, akademisi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan tentang Perppu Ormas ini.
Jumat (19/10) mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPR dan Kamis (24/10) bakal disampaikan dalam paripurna DPR RI. Golkar akan mengusulkan mendatangkan Panglima TNI, Kapolri, BIN dan Menag RI karena Perppu Ormas ini terkait dengan semua institusi negara tersebut.
“Yang pasti, Golkar siap berhadapan langsung dengan ormas yang merongrong Pancasila dan mengancam kedaulatan negara. Sedangkan HTI sudah ada di 32 provinsi itu siap mengganti Pancasila dengan khilafah. Itu jelas mengancam kedaulatan NKRI. Selain HTI, kita siap berhadapan dengan sparatisme dan terorisme.”
UU No:17/2013, kata TB Ace Hasan, pemerintah tidak bisa bertindak tegas terhadap Ormas yang melawan Pancasila sehingga dikeluarkan Perppu No: 2/2017. “Kalau HTI keberatan bisa gugat ke PTUN. Jadi, Perppu ini sebagai tindakan preventif negara untuk menyelamatkan kedaulatan negara, dan dalam demokrasi tak bisa sebebas-bebasnya bertindak, melainkan harus mengikuti aturan,” kata dia.
Seperti TB Ace Hasan, Ray Rangkuti juga mengakui jika HTI jelas anti Pancasila. “HTI itu tidak jujur karena tindak-tanduknya anti Pancasila. Bahkan negara ini disebut sebagai negara thogut. “Jadi, Perppu ini akan tepat di orang yang tepat, dan bisa berbahaya jika dipegang oleh orang yang salah,” demikian Ray Rangkuti. [ART]