REKONSTRUKSI PENCURIAN ROKOK ELEKTRONIK, AKIBAT PEMBULUH DARAH PECAH KORBAN TEWAS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Subdit IV Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Abi Qowi Suparto (20), karena diduga mencuri satu set vape (rokok elektrik), rekonstruksi di tempat kejadian di Rumahtua Vape Shop, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Kanit Jatanras Unit IV Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKP Heru Cahyono menyampaikan rekonstruksi menghadirkan empat tersangka yaitu RSH (34), FKF (39), AA (50), dan APW (20). Korban dipukul secara berbarengan di bagian kepala korban, ada yang menggunakan besi dan juga menggunakan tangan kosong.

“Kesimpulannya (meninggal), akibat pemukulan benda tumpul. Di bagian kepala dan dada,”ujar Heru Cahyono di lokasi, Kamis (5/10).

Akibat pemukulan di bagian kepala, pembuluh darah korban pecah dan akhirnya meninggal dunia. Pelaku tak hanya sekali memukul korban dengan besi, tapi berkali-kali. Keempat pelaku juga bergiliran memukul korban.

Korban dipukul karena diduga mencuri vape yang ada di toko vape milik pelaku. Menurut keterangan pelaku, korban mengakui telah mencuri rokok elektrik itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *