HARIANTERBIT.CO – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, perkembangan zaman telah mengubah cara-cara kita. Zakat harus dicari formula dan cara karena orang tidak cukup waktu lagi untuk mengantre dan lain sebagainya. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sudah melakukan itu, seperti bayar zakat di Istana.
“Kita dapat kartu, dan kita pun bisa bertransaksi dengan teknologi yang harus diperhatikan. Bagaimana meningkatkan muzaki (pembayar zakat-red) dalam banyak angka statistik, satu persen orang Indonesia menguasai aset nasional, dan banyak yang tidak bayar zakat,” kata Wapres yang didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saat membuka acara Rapat Koordinasi Zakat Nasional 2017 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (4/10) malam.
Lebih lanjut Wapres mengatakan, bagaimana cara meningkatkan jumlah pembayar zakat, bukan hanya dengan membacakan ayat. Jangan memaksa ayam bertelur, tapi bagaimana caranya memperbanyak ayam agar telurnya juga semakin banyak.
“Program Baznas ada program membantu usaha kecil, kita apresiasi pemetaan-pemetaan penting tapi yang paling penting adalah kepercayaan dan harus ada keterbukaan. Apa yang dilakukan Baznas harus diketahui masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA mengatakan, Rapat Koordinasi Zakat Nasional 2017 yang berlangsung tiga hari dari 4-6 Oktober ini dihadiri 559 peserta dari Baznas, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota, kementerian agama provinsi, dan kabupaten/kota, perwakilan pemerintah daerah serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Rakors Baznas 2017 yang bertema “Pengurusutamaan ZIS dalam Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) dan Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)” ini bertujuan mendorong peningkatan koordinasi pengelolaan zakat nasional untuk mencapai kemajuan gerakan zakat yang semakin kuat dan unggul,” kata Bambang.
Tahun 2017, lanjutnya, pencapaian Baznas telah signifikan dalam berbagai bidang, antara lain sejak November 2016 telah dilaksanakannya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat secara penuh, selepas masa transisi selama lima tahun yang ditetapkan UU. Hal itu dibuktikan dengan telah berdirinya Baznas di 34 provinsi dan 514 Baznas kabupaten/kota selama periode 2016-2017.
“Baznas saat ini makin dikenal sebagai lembaga negara dalam melayani masyarakat melakukan zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), serta Corporate Sosial Responsibility (CSR). Baznas juga mencatat pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahun 2016 mencapai Rp5,12 triliun,” ujarnya.
“Jumlah ini meningkat pesat sebesar 39,5 persen dari pengumpulan ZIS tahun 2015. Zakat telah disalurkan sesuai asnaf zakat melalui program-program di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial-kemanusiaan, dan dakwah dengan Allocation to Collection Ratio sebesar 80 persen,” tambahnya.
Dalam kancah internasional, Baznas telah aktif dalam gerakan zakat dunia, dan Ketua Baznas menjabat sebagai Sekretaris Jenderal World Zakat Forum periode 2017-2020, saat ini dalam pengelolaan zakat nasional, yaitu meningkatkan pengumpulan zakat nasional minimal 10 persen dari potensi zakat individu tahun 2017 sebesar Rp138 triliun. Baznas juga memiliki tantangan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, zakat saham, zakat deposito, zakat hasil tambang, dan objek zakat kontekstual lainnya. (*/dade/rel)