BAMBANG: DIBERI HAK MONOPOLI, PLN HARUS BERI TARIF SESUAI KEMAMPUAN RAKYAT

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus memberikan kemudahan termasuk tarif yang terjangkau oleh rakyat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN juga harus mendapatkan keuntungan besar karena diberikan hak monopoli.

“PLN satu-satunya pihak yang berwenang dalam pendistribusian aliran listrik di Indonesia. Karena itu, PLN harusnya mendapat keuntungan besar serta memberikan tarif terjangkau kepada rakyat,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, Rabu (4/10).

Dikatakan anggota Fraksi Partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari Dapil Jawa Timur I ini, PLN satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memiliki kewajiban menyediakan listrik untuk kebutuhan di Indonesia.

Namun, faktanya masih banyak permasalahan di tubuh PLN sehingga membuat kerugian negara sehingga membebani rakyat. “Ubah dulu manajemennya, pola dari distribusi energi primer. Tata kelola energi listrik Indonesia itu harus ditata ulang dan harganya harus disesuaikan dengan yang sebenarnya.”

Dengan kondisi PLN yang saat ini, kata Bambang, Tarif Dasar Listrik (TDL) yang terus meningkat, justru membebani rakyat. Padahal dari segi energi primer, Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia mengandung sumber energi yang mampu mencukupi kebutuhan negara, energi primer gas, batu bara, minyak dan bahkan geothermal.

Karena itu, anak buah Prabowo Subianto di partai berlambang Garuda itu, minta PLN memaksimalkan SDA yang ada dan tidak terfokus pada satu sumber energi primer saja.

Ketergantungan terhadap komoditas batubara berpotensi merugikan keuangan negara. Batubara bukan sumber energi murah, ketergantungan PLN terhadap batubara justru mengakibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Disarankan PLN melakukan perbaikan tata letak dan kelola power plant agar dekat dengan tempat sumber energi primer sehingga proses produksi semakin efektif. “PLN harus mampu memperbaiki SDM.”

Bambang juga mempertanyakan apakah PLN sudah menempatkan tenaga ahli di bidangnya dan di tempat tugas yang sesuai. “Yang terpenting adalah SDM. Apakah SDM PLN sudah bener, apakah sudah menempatkan orang berdasarkan kemampuan, kompetensi atau tidak.”

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui surat 19 September 2017 mengungkapkan kondisi finansial dan risiko gagal bayar dari utang-utang PLN. Utang itu dinilai berpotensi menjadi risiko besar terhadap keuangan negara. Kondisi kas PLN dikhawatirkan menyebabkan BUMN itu tak mampu membayar kewajiban utang mereka dan berakibat kepada kredibilitas keuangan negara.

Menkeu sepertinya ingin mengingatkan dampak dari kebijakan TDL yang sudah diputuskan Menteri ESDM tidak dinaikkan sampai akhir tahun ini. Padahal, selama ini TDL dikaji setiap tiga bulan, disesuaikan dengan perkembangan harga energi dunia. [ART]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *