KETUA WANHAT PSI SAYANGKAN ‘PEMBERITAAN MIRING’ MEIKARTA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pembangunan rumah hunian Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tak henti-hentinya menuai kritikan dari berbagai pihak namun demikian tak sedikit pula yang mendukung keberadaan Meikarta. Dukungan itu mengalir dari berbagai lapisan atau kalangan, mulai dari masyarakat setempat sampai pejabat tinggi lainnya.

Pro-kontra seputar Meikarta, yang dilontarkan beberapa kalangan menjadi sebuah fenomena yang kerap mewarnai bahkan jadi ‘headline’ di media cetak dan elektronik. Belakangan muncul berita di sebuah media cetak dan televisi lokal yang menyajikan berita dari salah seorang narasumber yang kontra.

Terkait munculnya berita tersebut, Ketua Dewan (Wanhat) Penasihat Pejuang Siliwangi Indonesaia (PSI) Kabupaten Bekasi TB Raga Siliwangi, menyayangkan atas pemberitaan yang dilakukan oleh sebuah media online dan televisi analog tersebut.

“Setelah menyimak tayangan tentang Meikarta, saya sangat menyayangkan atas pemberitaan yang ditayangkan oleh media online dan TV analog, sebut saja namanya TVBerita” tandas TB Raga, kepada para awak media, Senin (2/10).

Menurutnya, seharusnya TVBerita berkaca, apa TVBerita ada izin analognya, padahal seperti diketahui TVBerita tidak boleh menayangkan iklan komersial. “Lihat aja saja selama ini banyak iklan komersial yang ditayangkan TVBerita,” ucapnya.

Lebih jauh TB Raga mengatakan, bahwa dirinya pernah mempertanyakan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang saat itu ia menemui Pak Mayong dan Ibu Dedeh dari KPID Jawa Barat.

KPI Pusat dan KPID Jabar mengatakan, ‘TVBerita’ izinnya digital, seharusnya tidak boleh siaran analog apalagi tayangkan iklan komersial.

“Jadi saya ingatkan kepada TVBerita dan onlinenya, sebaiknya jangan terlalu mengurus dapur orang, lebih baik urus aja dapur sendiri,” tegas TB Raga.

Sebagaimana dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28 D Ayat (1), mengenai persamaan hak asasi di hadapan hukum. “Jangan mentang-mentang media lalu ‘men-justice’ terhadap perusahaan lain yang belum tentu benar atau salahnya. Sementara perusahaan sendiri yang jelas-jelas melanggar diam saja,” tandasnya.

“Sebagai warga negara Indonesia harus patuh pada undang-undang dan hukum yang berlaku di negara tercinta ini,” sambungnya.

TB Raga, menambahkan, bahwa beberapa waktu lalu Ketua MPR-RI Zukifli Hasan sudah mengunjungi Meikarta, dan menyatakan bahwa Meikarta tidak ada masalah. “Bahkan beliau (Pak Zulkifli Hasan-red), memuji dengan keberadaan Meikarta,” ujarnya. (rony)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *