TERKAIT PERIZINAN MEIKARTA, DIRJEN OTDA AKAN KONSOLIDASI DENGAN GUBERNUR JABAR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menilai, persoalan Meikarta berada di antara peraturan dan kebutuhan akan hunian.

“Kebutuhanya memang ada percepatannya, investasi ada kebutuhan perumahan, ada defisit 11 juta unit rumah,” ujar Soni, di Jakarta, Kamis (28/9).

Tapi di sisi lain, kata Soni, memang Meikarta tidak boleh melanggar aturan. Soni mengungkapkan, sejauh ini Meikarta sudah mengantongi izin lokasi dan IPPT.

Bahkan, lanjut Soni, Lippo Group telah mengambil langkah-langkah untuk memperoleh semua izin yang dibutuhkan.

“Meikarta sudah bersurat minta rekomendasi ke Gubernur Jabar, Meikarta sudah membuat amdal, numpuk semua di pemkab yang tidak bisa diproses karena menunggu rekomendasi Gubernur,” ujarnya.

Rekomendasi Gubernur dibutuhkan, sebab Bekasi termasuk kawasan metropolitan yang jumlah penduduknya lebih dari satu juta jiwa.

Namun persoalannya, belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar untuk rekomendasi. “Jadi ini berturut-turut pergub belum ada, rekomendasi belum dibuat, yang lainnya mandek,” jelasnya.

Dirjen Otda Kemendagri ini menambahkan, belum adanya pergub ini harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. “Kami akan cek ke Jabar, kenapa pergub-nya lambat dikeluarkan, jadi ini bagian daripada masalah yang akan kami selesaikan sebagai bentuk kesimpulan dari rapat hari ini, kita akan konsolidasikan Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi, terkait dengan isu-isu permasalahan Meikarta,” tegas Soni. (rony)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *