HARIANTERBIT.CO – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keberadaan Pansus Hak Angket terhadap KPK terus disoroti oleh berbagai kalangan, termasuk dari beranggapan bahwa terbentuknya Pansus Hak Angket KPK ini merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah dan ada persekongkolan di dalamnya.

“Pansus hak angket adalah upaya sistematik terhadap pelemahan KPK yang berasal dari dalam dan luar, serta persekongkolan dari banyak kelompok, dugaan persekongkolan tersebut diketahuinya dari sebuah ulasan di majalah, bahwa ada persekongkolan antara Pansus KPK dan kepolisian,” kata Dahnil memberi keterangan pada acara Diskusi Berseri Madrasah Anti Korupsi (MAK) Seri XXII, “Menakar Tuah Akhir Pansus Angket KPK”, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
Dari investigasi salah satu media nasional bahwa ada posko-posko yang difasilitasi pihak kepolisian terhadap hak angket KPK. Namun berangkat dari investigasi tersebut, Dahnil mempertanyakan, apakah betul pihak kepolisian ikut serta dalam kegiatan pelemahan KPK. “Saya ingin bertanya ke siapa pun, apakah betul selama ini ada dugaan bahwa salah satu pihak yang melemahkan KPK adalah pihak kepolisian?” katanya.
Dahnil menjelaskan, menyoroti konflik internal di KPK itu sendiri, menyarankan jika ada anggota KPK sudah menyerah memberantas korupsi lebih baik mundur saja. “Saya sarankan kalau sudah nyerah, sudah tidak sanggup berjuang dan bertarung melawan korupsi, lebih baik mundur. Pasalnya, KPK adalah tempat bagi para pejuang yang pantang menyerah,” tandasnya. (*/dade/rel)