E-TILANG, SIAPA PENILANGNYA?

Posted on
Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana

HARIANTERBIT.CO – Tatkala program pemerintah untuk melaksanakan reformasi hukum tahap pertama, perbaikan sistem penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas (tilang) menjadi salah satu program tersebut. Dalam prosesnya tarik ulur dan sejarah perbaikan sistem tilang tanpa ujung kesepakatan. Tanpa riset mendalam, dapat dilihat akar masalah pada perebutan kewenangan, ego sektoral dan lagi-lagi sumber daya yang menjadi biang keladi birokrasi tidak rasional.

Proses pengembangan e-Tilang ini berjalan cukup baik dan luar biasanya bisa tersosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Isu-isu yang menunjukkan adanya pemikiran-pemikiran konvensional dan tidak visioner, tetapi saja ada. Dari isu mengubah undang-undang dan kewenangan penegakan hukum yang tidak lagi harus melalui polisi bila pelanggaran ini sebagai pelanggaran administrasi. Ada juga yang berakar dari masalah pribadi dibawa ke ranah e-Tilang. Ada yang terang-terangan menolak membuat tabel karena akan menumpulkan dan melemahkan hakim yang independen. Perilaku-perilaku di lapangan yang masih beralasan e-Tilang belum bisa dijalankan, maka cara lama digunakan sebagai bargaining dan sebagainya.

Tatkala direnung-renungkan, lucu-lucu juga pemikiran dan perilaku anggota birokrasi ini. Menjalankan program elektronik maunya masih cara manual. E-Tilang hanya sebagai bunga bibir atau keperluan seremonial semata. Rasa ikhlas melepaskan zona nyamannya belum nampak, atau kalaupun mau lepas kepala ekor tetapi dipegang.

Menerapkan e-Tilang bukan hal mudah, perlu perjuangan panjang, beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:

  1. Political will. Kebijakan untuk menerapkan e-Tilang tidak hanya di level atas, melainkan di semua level bisa memahami dan menyepakati. Rela memangkas berbagai previledge-nya. Tentu kebijakan ini bukan sekadar konsep, tetapi dijabarkan melalui program-program implementasinya. Mengubah mind set dan culture set penerapan e-Tilang ini bertahap melalui cara manual (diutamakan pelanggar diberikan lembar biru), dibangun dengan cara online yaitu, membangun aplikasi penindakan melalui smartphone yang berbasis android, penilangan dengan kamera-kamera yang dipasang di jalan.
  2. Menyiapkan tim transformasi sebagai wadah representatif dari para pakar, praktisi, media, pengamat dan sebagainya untuk bisa menjadi soft power dalam mengimplementasikan e-Tilang.
  3. Membangun sistem aturan atau peraturan, infrastruktur dan pedoman-pedoman implementasinya.
  4. Menyiapkan sumber daya bagi aparaturnya baik untuk manual, online maupun elektronik yang akan mengawaki back office dan menjalankan aplikasi-aplikasi dengan sistem networking online secara elektronik.
  5. Melakukan sosialisasi dan pelatihan serta uji coba. Ini sudah diterapkan di berbagai kota seluruh Indonesia.
  6. Membangun pilot project pada kota-kota besar, dan melihat kemampuan para pemimpinnya untuk berani menerapkan e-Tilang ini secara elektronik. Mengapa pemimpin menjadi suatu standar? Karena tanpa kegigihan sang pemimpin, tidak akan terwujud. Kambing dipimpin singa akan mengaum, sebaliknya juga singa dipimpin kambing akan mengembik juga.

Menerapkan e-Tilang merupakan bagian dari restorative justice dan juga hukum yang progresif. Cara elektronik ini adalah sarana mencapai tujuan dari penegakan hukum itu sendiri yaitu:

  1. Terwujud dan terpeliharanya keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas, karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan.
  2. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.
  3. Terbangunnya budaya tertib berlalu lintas.
  4. Ada pelayanan prima di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sejalan dengan pemikiran di atas, tatkala e-Tilang diterapkan yang menindak adalah mesin-mesin dari kamera. Semua sistem data yang ada dalam back office menganalisis bahkan bisa memberi prediksi, antisipasi dan solusi.

Birokrasi yang sudah mapan menjadi bagian dari rapuhnya birokrasi itu sendiri yang semakin tidak rasional mempertahankan ego sektoral, parsial, konvensional dan manual. Saatnya berani membangun one gate service and say: the end of beaurocration. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *