HARIANTERBIT.CO – Satu orang anak baru gede (ABG) berinisial MA (16), diamankan Aiptu Pol Yulianto Setiawan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Utara Polsek Tambora Polrestro Jakarta Barat saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di wilayah Duri Raya RT 008/RW 07 Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (15/9) sore.
Dari dalam tas ransel warna merah yang dibawa pelaku, petugas menyita sebuah senjata tajam jenis celurit ukuran besar bergagang kayu berwarna coklat.
Kapolsek Tambora Polrestro Jakarta Barat Komisaris Polisi M Syafi’i SIK dalam keterangannya menyebutkan, berawal saat anggota Bimas Aiptu Pol Yulianto (saksi) tengah melakukan observasi wilayah.
Ketika berada di tempat kejadian perkara (TKP), Aiptu Yulianto melihat adanya tawuran antarkelompok, kemudian bersama Supramadi (31) yang juga saksi, dibantu warga setempat berusaha membubarkan paksa tawuran yang kerap terjadi di kawasan padat penduduk tersebut.
Hasilnya, salah satu pelaku berinisial MA, yang juga masih berstatus pelajar berhasil diamankan berikut barang bukti sebuah celurit ukuran besar bergagang kayu dari dalam tas ransel yang dibawanya. “Pelaku berhasil diamankan anggota kami saat akan melarikan diri,” ungkap Kompol M Syafi’i SIK.
Di tempat terpisah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Utara Aiptu Yulianto Setiawan mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan tawuran yang dapat merugikan masyarakat dan diri sendiri.
“Saya mengimbau agar para remaja sebagai penerus bangsa hendaknya melakukan kegiatan yang bersifat positif, hindari pergaulan yang tidak baik, terutama bagi orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih berperan aktif dalam hal mendidik anak ke arah yang lebih baik lagi,” tandasnya.
Sementara itu pelaku tawuran MA, beserta barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Mapolsek Tambora Polrestro Jakbar untuk diproses lebih lanjut. (hariri)