POLISI SIBER YANG PROMOTER DI ERA DIGITAL

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Di era digital yang serba modern berbasis dengan ilmu pengetahuan bertugas mengawaki back office untuk memberdayakan aplikasi2 yang ada untuk monitoring, controling, inputing data, analyzing and problem solving as solution.

Ilmu pengetahuan teknologi yang semakin canggih tentu akan membawa dampak akan tuntutan, harapan, tantangan hambatan gangguan dan ancaman yang semakin kompleks dan berdampak luas.

Sejalan dengan perubahan jaman dan kemajuan bidang IT yang begitu cepat maka untuk memberikan pelayanan prima di era digital para petugas siber ini akan menjadi bagian dari kehidupan era digital yang mampu melayani dengan cepat, tepat, akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses.

Cyber cops as special force in digital era? Dapat dikatakan demikian karena cyber cops ini akan menjalankan model pemolisian secara elektronik ( e policing).

E policing merupakan sistem pelayanan kepolisian dengan sistem-2 elektronik yang terintegrasi satu dengan lainya ( back office, aplication dan networknya) yang memberikan pelayanan 1×24 jam dan 7 hari seminggu secara
online terus menerus.

ILUSTRASI

Kapan saja dimana saja dan masalah apa saja polisi siap melayani. Polisi ada di mana-2. Sistem2 IT akan terhubung secara elektronik untuk adanya pelayanan prima. Cctv, call and comand centre, sistem2 penghubung lainya akan dimonitor dalam berbagai program smart managemet dalam berbagai aplikasi-2 pendukungnya.

Para petugas yang tergabung dalam cyber cops memiliki kemampuan memberikan pelayanan kepolisian dalam dunia virtual kepada warga net maupun masyrakat lainya. Cyber cops bertugas :
1.Memonitor berbagai media dan meng input data issue-2 penting yang terjadi dalam masyarakat.
2. Memonitor pergerakan lalu lintas pada lokasi2 yang berpotensi terjadinya berbagi gangguan kamtibmas, kemacetan maupun kecelakaan dan upaya2 solusi pencegahan maupun penangananya.
3. Melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran-2 lalu lintas secara elektronik
4. Memberi komando dan mengendalikan petugas2 polisi di lapangan untuk memberikan pelayanan cepat terutama saat2 terjadi masalah2 darurat.
4. Memberikan informasi dan tip-2 selamat berlalu lintas dalam program traffic accident early warning.
5. Menerima laporan aduan masyarakat kepada polisi melalui call centre
6. Mengoperasionalkan punic botton tatkala ada masalah yg bersifat kontijensi atau emergency
7. Menghubungkan atau menjembatani kepada pemangku kepentingan lainya dalam memberikan pelayanan prima
8. Menganalisa data dan berbagai informasi yang ada untuk menghasilkan produk2 layanan prima yg mampu untuk pencegahan, perbaikan, peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan.
9. Malakukan counter issue yg merugikan institusi bangsa dan negara
10. Melakukan patroli cyber untuk monitoring controling dalam berbagai lini media dan sistem2 yang berpotensi menjadi penyulut konflik atau penggalangan kekuatan massa cyber yang kontra produktif dan menyesatkan publik

Para petugas polisi siber akan ada di semua bidang dan bagian yg menggunakan sistem dan program2 elektronik. Polisi siber di bidang lalu lintas akan mengawaki berbagai program antara lain :
1. Eri (electronic registration and identification) yang akan menjadi big data untuk ranmor ( BPKB,STNKdan TNKB). Ini semua akan dibuat sistem2 cheap yg ada pada STNK dan model Rfid pada TNKB dan obu pada kbmnya.

Kegunaanya akan sangat mendukung dan dasar bagi program : e tilang/ ele, erp( electronic road pricing) jalan berbayar, etc ( electronic toll collecting) membayar toll langsung potong pulsa pada obu, e parking, e banking / e samsat/ samsat online dan sebagai forensik kepolisian .

2. SDC ( safety driving center) untuk membagi 2 konsep besar pada sistem pendidikan keselamatan dan penerbitan SIM. SDC ini bertujuan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka. SDC pada pendidikan keselamatan merupakan penjabaran konsep reinvinting goverment. Yang juga bisa menjadi tempat kajian dan studi safety . Ini juga bisa dikembangkan untuk jabatan2 fungsional baik sebagai pengajar, penguji hingga auditor. Pada sistem SDC ini akan mendukung e tikang / ele untuk catatan perilaku berlalu lintas dan program perpanjangan SIM melalui demerit point system.

3. Ssc ( safety and security centre) merupakan back office penampung aplikasi untuk:
a. Peta black spot dan trouble spot,
b. Taew ( traffic accident early warning),
c. Traffic count,
d. Speed managemet,
e. Sistem2 rekayasa lalu lintas dan amdal lalin,
f. data laka langgar yg tercakup dalam model irsms,
g. E tilang

4. Traffic accident research center. Wadah riset penelitian atas kecelakaan dan penyebabnya secara statistik maupun secara teknis penanganan berbagai jenis kecelakaan yang mampu untuk memprediksi, mengantisipasi dan solusi baik pencegahan, perbaikan, peningkatan maupun pembangunan.

5. Intan ( intellegence traffic analysis syatem)
sistem pelayanan secara virtual atau dunia maya dengan model peta digital untk memberi informasi komunikasi dan solusi. Yg nantinya akan mengelaborasi dengan program2 aktual di lapangan.

6. Call and command centre ini bagian pusat k3i ( komando pengendalian, komunikasi dan informasi) yg akan termasuk ke dalam intan yg akan dijdikan bagian dalam quick response time dan berbagai upaya mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas.

7. SMK ( sistem manajemen kinerja) . Merupakan sistem standar dan audit kinerja polantas di dalam birokrasi ( kepemimpinan, administrasi, operasional, sarpras / logistik, anggaran dan capacity building) dan kinerja polantas di masyarakat (kemitraan, pelayanan publik, pemecahan masalah dan membangun soft power melalui jejaring sosial) Semua ini dibangun dg siatem elektronik dan on line.

8. Cyber cops pengawakan atas program2 elwktronik pengoperasional back office aplucation dan network akan dikelola para petugas yang tergolong cyber cops. Jadi tidak lagi sebatas tek info kom ( ini hanya tukang) sedangkan cyber cops adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian/ ekspert baik manageri operasional maupun capacity building. Sehingga pelayanan menjadi 24 jam sehari, 7 hari seminggu tanpa putus. Tidak ada lagi istilah mohon waktu. Semua on time real time dan pelayanan dapat dipastikan prima yg cepat tepat akuran transparan akuntabel informatif dan mudah diakses.

Para petugas polisi siber dididik, dilatih dan disiapkan agar mampu dan memiliki kemampuan profesional dengan langkah2 sbb:

1. Diberi pendidikan dan pelatihan sesuai dengan standar 2 kompetensi bagi petugas siber
2. Materi pembelajaran yang selalu up to date yang diberikan dari guru-2 yg profesional di bidangnya
3. Standar kompetensi2 dasar petugas polisi siber terus ditunbuh kembangkan
4. Penyiapan master trainer di tingkat pusat dan trainer di semua lini
5. Sistem2 dan program2 aplikasi yg ada diberdayakan semaksimal mungkin untuk senantiasa mendapatkan informasi2 real time dan on time.
6. Sistem operasional para petugas siber secara simultan dan terus menerus tanpa putus yg diatur dalam smart management
7. Sistem komunikasi komando pengendalian komunikasi dan informasi serta solusi menjadi unggulan dan program prioritas
8. Produk2 analysis menjadi acuan dan pedoman bagi pemangku kepentingan lainya maupun bagi masyarakat
9. Kompetensi mengoperasioanalkan sistem emergensidan kontijensi merupakan prestise dan prestasi bagi para petugas siber.

Program2 penyiapan petugas siber merupakan kebutuhan kekiniaan di era digital. Selain itu juga menjadi bagian untuk mengantisipasi mengimbangi dan mengembangkan program2 polisi yang profesional modern dan terpercaya.- Penulis Crisnanda DL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *