SIKAPI KRISIS KEMANUSIAN ROHINGYA : (dari kiri) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi Septiawati Djafar, Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti, Koordinator Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonsia (KPPRI) GKR Hemas dan Anggota Komisi IX Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago, memberikan keterangan pers, soal Krisis Kemanusiaan Rohingya, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9). Dalam 7 butir pernyataan sikap diantaranya mereka mendesak Myanmar segera mengahiri tindakan kekerasan terutama yang berbasis gender, menyedikan Zona aman bagi perempuan, anak-anak dan relawan, menjamin keamanan dan keselamaatan tanpa ancaman bagi para pengungsi yang kini sedang berjalan meninggalan Myanmar, serta membuka akses bantuan kemanusian dari berbagai lembaga untuk para pengungsi yang kini masi terjebak di lokasi berbahaya. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

KAUKUS PEREMPUAN INDONESIA DESAK MYANMAR HENTIKAN TRAGEDI ROHINGYA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Perempuan Indonesia yang tergabung dalam tiga organisasi menyampaikan pernyataan sikap terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Rakhine State Myanmar.

“Kami menyampaikan tujuh sikap dan tuntutan terhadap Pemerintah Miyanmar terkait dengan perlakuan biadab tentara Myanmar atas etnis Rohiongya,” ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dwi Septiawati Djafar, saat membacakan pernyataan sikap bersama Press Room Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9) petang.

Tiga organisasi yang menyampaikan pernyataan sikap bersama adalah, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan KPPI. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan yang segera dilakukan Pemerintah Myanmar.

Pertama, memfasilitasi akses bantuan oleh badan bantuan yang bekerja di lokasi pengungsian di Bangladesh dan perbatasan Rakhine State. Kedua, memberikan keamanan dan keselamatan bagi perempuan dan anak-anak yang saat ini masih dalam perjalanan dari Myanmar, dari ancaman kekerasan dan kekerasan seksual.

Ketiga, mencegah kekerasan berbasis gender dan menjamin bantuan darat berdasarkan prinsip-prinsip HAM. Keempat, menyediakan rencana untuk dialog dan rekonsiliasi ke semua pihak guna mengakhiri kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan.

Kelima, mendirikan pusat krisis, rehabilitasi, dan penyembuhan traumatis. Keenam, menyediakan zona aman bagi etnis Rohingya dan relawan dan terakhir melakukan proses identifikasi untuk menyatukan kembali anggota keluarga etnis Rohingya yang terpisah dan menyediakan tempat aman. (art)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *