HARIANTERBIT.CO – Polisi menangkap calo pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK, setelah petugas berpura-pura menjadi klien. Pelaku bernama Agung Rahargian alias Bagir (21), yang selama ini mengaku sebagai Kepala IT Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya.
“Dia diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan berpura-pura sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama samarannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (12/9).
Penangkapan Bagir berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya sekitar 30 orang guru Al Azhar yang dimintai uang masing-masing Rp600.000 untuk pembuatan SIM. Pelaku mengaku sebagai petinggi di RTMC Polda Metro Jaya untuk melancarkan usahanya.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat SIM kolektif,” ujar Argo.
Petugas berhasil memancing pelaku dengan bertemu di kawasan SCBD, pada Senin 11 September 2017 kemarin siang. Saat itu pula, aparat gadungan itu langsung dibekuk dan diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya,” ucap Argo.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain daftar pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.