TINGKATKAN PELAYANAN, POLRESTA DEPOK GELAR SAYEMBARA TANGKAP CALON SIM

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Guna menekan angka kecelakaan, aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok melakukan berbagai terobosan, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pihak Satlantas Polresta Depok menilai, peningkatan pelayanan dengan cara memberantas praktik percaloan, akan lebih maksimal hasilnya untuk mencetak para pengendara yang tertib berlalu lintas.

Hal itu dikatakan Kanit Regident Polresta Depok AKP Rieki Indra Brata kepada wartawan, Sabtu (9/9). “Karena dengan menggunakan jasa calo, seseorang jadi tidak paham dengan aturan dan rambu-rambu. Ini berbahaya saat mereka berkendara,” ujarnya.

AKP Rieki Indra Brata

Diakui Rieki, praktik percaloan dalam pembuatan SIM di wilayah Kota Depok kerap terjadi, meski pihaknya telah memperketat penjagaan di sekitar lokasi pembuatan SIM. AKP Rieki dan jajarannya bahkan kerap melakukan perburuan terhadap para calo.

“Tujuannya adalah untuk membentuk kesadaran masyarakat, dimulai saat mereka membuat SIM. Kalo praktik percaloan tidak diberantas, masyarakat yang membuat SIM tidak mengerti tentang aturan-aturan berlalu lintas karena mereka mendapatkan SIM tanpa melalui prosedur yang benar,” tambah AKP Rieki.

Untuk menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik percaloan, AKP Rieki pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi, terkait adanya praktik tersebut. Ia bahkan berjanji akan menyiapkan hadiah bagi pelapornya. “Kalau ada yang bisa menangkap atau menginfokan, kami tentu sangat terbantu. Ada hadiah dari kami,” tegasnya.

Selama menjabat Kanit Regident Polresta Depok, AKP Rieki dan jajarannya berhasil mengamankan enam calo yang tengah berkeliaran di sekitar Pasar Segar Depok, yang merupakan salah satu lokasi pembuatan SIM di Kota Depok. “Mereka yang kami amankan selanjutnya didata dan membuat surat tertulis untuk tidak mengulangi lagi. Jika masih ditemukan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut AKP Rieki menambahkan, selain telah melengkapi lokasi pembuatan SIM dengan cctv dan sistem satu pintu, ia juga berharap masyarakat juga bisa langsung melaporkan keluhan ke Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Sisfoyanduan) online ke www.satlantas.polrestadepok.com atau SMS ke nomor 085777771186 yaitu ketik: Lapor#isi-laporan#namapelapor.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, maka kami komitmen untuk bersifat profesional, humanis, modern dan transparan,” tuturnya. (arya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *