JIMLY: MK HARUS SEGERA KELUARKAN PUTUSAN KEABSAHAN PANSUS KPK

Posted on

HARIANTERBIT.COM– Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menganjurkan Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan terkait gugatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keabsahan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang dibentuk DPR RI.

“Ini adalah masalah genting yang harus segera diselesaikan. MK harus segera mengeluarkan putusan,” kata Jimly ketika menerima Pansus Angket KPK, di di ruang pertemuan ICMI, Jln Proklamasi Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Selain itu, Jimly yang juga mantan Ketua MK tersebut menyarankan agar Pansus Angket KPK DPR RI berkirim surat ke MK untuk meminta prioritas putusan agar disegerakan. “Saya dengar sidangnya sudah, kenapa lama-lama, ini kan masalah genting,” kata Jimly.

Dia juga menganjurkan agar KPK dapat menghadiri panggilan Pansus Angket. “Saya menganjurkan KPK, kalau nanti dipanggil, ya hadir saja. Tapi tentu KPK menunggu proses hukum. Proses yang terjadi sekarang di MK sedang memerikasa perkara judicial review yang diajukan beberapa kelompok,” ungkap Jimly.

Menanggapi hal itu Ketua Pansus Angket KPK DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pemberantasan korupsi tetap menjadi semangat dan cita-cita pansus. Harapannya adalah penyelenggaraan negara bisa berjalan dengan bersih, APBN yang digunaka untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pemberantasan korupsi ke depan tetap menjadi semangat cita-cita kami. Soalnya, kami adalah bagian dari perjalanan reformasi itu sendiri. Kami lebih pada orientasi kepentingan rakyat,” papar Agun.

Selain Agun Gunandjar Sudarsa, juga ikut kunjungan ini Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu serta Henry Yosodiningrat, Anas Thahir dan Taufiqulhadi. Meereka juga anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *