Haji La Bala dan Parabela Lalole-Siompu menandatangani kesepakatan pengumpul KTP untuk BudiMan, disaksikan Bonto Siompu dan Kapitalao dari Lembaga Adat Kesultanan Buton, dalam acara adat di Baruga Lalole, Minggu (3/9).

LA ODE BUDI: BAWASLU SULTRA TEMUKAN 225 KTP BUDIMAN DAN AA ADA KESAMAAN DI TIGA DESA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 31 Mei 2017, mengungkap alasan penghentian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buton Selatan atas aduan Agus Salim-La Ode Agus (AA/calon nomor urut empat dalam Pilkada Buton Selatan) lolos jadi calon dengan menggunakan KTP La Ode Budi-Abdul Manan (BudiMan) yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Busel, sedangkan BudiMan tidak lolos.

Padahal pada 10 Agustus 2016, BudiMan sudah diminta pulang oleh KPU Buton Selatan (Busel) dan dinyatakan jumlah dan sebaran KTP telah memenuhi syarat (MS). Saksi La Ode Anshari juga mendengar langsung Ketua KPU Busel La Ode Masrizal Mas’ud menyatakan kepadanya setelah BudiMan diminta pulang, BudiMan sudah MS, dan AA belum cukup KTP-nya.

Pada Sidang DKPP tersebut, Ketua Panwaslu Busel Jumadi SPd menyatakan menghentikan aduan ini, karena KPU Busel tidak memberikan dokumen lengkap B1.KWK BudiMan dan AA untuk diperbandingkan. Alat bukti yang diserahkan para pengadu kepada Panwaslu belum diperiksa, dan saksi-saksi, termasuk AA, belum dimintai keterangannya.

Haji La Bala dan Parabela Lalole-Siompu menandatangani kesepakatan pengumpul KTP untuk BudiMan, disaksikan Bonto Siompu dan Kapitalao dari Lembaga Adat Kesultanan Buton, dalam acara adat di Baruga Lalole, Pulau Siompu, Buton Selatan.

Atas pernyataan Ketua Panwaslu ini, hakim tidak dapat terima ini kerja Panwaslu yang baik, karena merugikan bagi masyarakat pemilik KTP yang mengadu untuk keadilan dan kebenaran. Ketua Hakim Nur Hidayat Sardini sangat marah, dan menyatakan, “Kalau cara kerja normatif seperti itu, yang duduk di belakang juga bisa jadi Panwaslu”. Hakim bahkan menanyakan kepada Jumadi SPd kenapa langsung hentikan, tidak meminta bantuan dulu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi atau Pusat atau kepada kami (DKPP-red), agar data dipaksa diberikan KPU Busel. Tapi yang bersangkutan hanya terpaku diam.

Novum fakta Sidang DKPP ini kemudian disampaikan BudiMan kepada Bawaslu RI, dan Bawaslu RI melalui Surat Nomor 0590/PM.00.00/VII/2017, tanggal 28 Juli 2017 memerintahkan kepada Bawaslu Sultra untuk menerima penjelasan BudiMan. Bawaslu Sultra kemudian mengundang BudiMan dan tim untuk memberikan penjelasan, pada 2 Agustus 2017 di Kantor Bawaslu Kendari.

BudiMan yang diwakili oleh Abdul Manan dan tim, kemudian didengar penjelasannya oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu dan Munsir Salam, beserta staf Bawaslu Sultra. Tindak lanjutnya, Bawaslu Sultra melakukan penelitian (memperbandingkan) data KTP pendukung B1.KWK BudiMan dan AA di tiga desa yaitu, Lamaninggara, Katampe dan Molona.

Hasilnya, pada tiga desa itu ditemukan kesamaan KTP BudiMan dan AA, yaitu 112 KTP di Molona, 94 KTP di Katampe, dan 49 KTP di Lamaninggara. Total sama pada tiga desa itu adalah 225 KTP. Terdapat di dalamnya, istri, anak, bibi, keponakan, paman, keluarga besar Abdul Manan dan tim sukses BudiMan bersama keluarganya. Bawaslu Sultra juga mencatat dari 255 pemilik KTP ini, sebanyak 53 warga sudah ada surat pernyataannya yaitu, mereka hanya memberikan KTP kepada BudiMan (tidak pernah berikan KTP kepada AA atau tim). Hasil penelitian Bawaslu Sultra ini telah disampaikan kepada Bawaslu RI, pada 11 Agustus 2017.

“Penggunaan KTP BudiMan ini terstruktur dan masif, karena itu ada aduan dari hampir semua kecamatan, yang diwakili oleh sekitar 400 surat pernyataan yang juga sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi,” ungkap La Ode Budi, Minggu (3/9), di Jakarta.

Para pemilik KTP di Siompu jelas tidak terima, sebab KTP mereka bukan meloloskan BudiMan, malahan independen lain yang belum pernah bertemu. Padahal, KTP BudiMan dikumpulkan secara adat. Tokoh masyarakat dan tokoh adat berkumpul di Baruga Lalole, dan diawali dengan penjelasan visi misi La Ode Budi sebagai calon bupati dari putra daerah, diakhiri dengan kesepakatan kumpul KTP bagi masyarakat yang hadir beserta keluarganya. Parabela Lalole, Haji La Bala menjadi pengumpul KTP pada acara ini. Turut memberi sambutan perwakilan dari Lembaga Adat Kesultanan Buton yaitu, Bonto Siompu dan Kapitalao, serta menjadi saksi kesepakatan pengumpulan KTP tersebut.

“AA tidak pernah hadir di sini dan juga tidak ada timnya di sini. Abdul Manan maju, tapi istri, anak Abdul Manan dan keluarga besarnya malah dukung AA, kan tidak masuk akal. Kebenaran hal ini wajib diungkap,” kata La Ode Kanana via telepon dari Siompu yang pernah hadir mengadukan hal ini ke DPRD Buton Selatan. (*/dade/rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *