KASUS SUAP OPINI WTP BPK, KPK DIMINTA PERIKSA MENDES PDTT EKO PUTRO SANDJOJO

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kasus suap pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut koordinator aksi Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi (Pri-Asi) Hizul Anwar Sani, telah mencoreng nama baik kabinet kerja Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui dalam kasus tersebut KPK berhasil menahan empat orang tersangka yakni, Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (irjen Kemendes PDTT).

Koordinator Pria-Asi Hizul Anwar Sani saat berorasi di depan Gedung KPK mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang menjadi harapan satu-satunya bagi pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, maka untuk itu kami menuntut agar kasus suap opini WTP ini diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak hanya berhenti di penyuap dan yang disuap.

“KPK juga harus menelusuri siapa yang memberikan uang untuk melakukan suap, dan atas perintah siapa,” tandas Hizrul dalam keterangan persnya Kamis (31/8).

Menurut Hizrul, momentum ini seharusnya dijadikan ajang evaluasi dan momentum reformasi birokrasi di tubuh Kemendes PDTT oleh Presiden Jokowi.

“Presiden Jokowi harus bertindak tegas terhadap bawahannya yang tersangkut kasus korupsi. Sebab tindak kejahatan korupsi itu dilakukan secara sistemik, harus ada reshuffle di Kemendes, tapi tidak cukup dengan memecat menterinya saja, jajaran birokrasinya juga harus ditindak tegas karena diduga banyak yang menyalahgunakan kekuasaan,” tegasnya.

Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi (Pri-Asi) saat berorasi di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (31/8), menuntut dituntaskannya kasus suap WTP BPK di Kemendes PDTT.

Sementara untuk menyikapi hal ini, mantan staf Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Billy menjelaskan, Pri-Asi meminta kepada KPK dan Presiden Joko Widodo untuk segera memeriksa Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) WTP anak buahnya.

Selain itu, meminta Presiden Jokowi memecat Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo karena rendahnya penyerapan anggaran yang tidak memenuhi target Nawacita Presiden Jokowi.

Pri-Asi juga meminta KPK untuk segera memeriksa Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi yang diduga mengkoordinir penjabat eselon di lingkungan Kemendes PDTT terkait opini WTP.

Tuntutan terakhir mahasiswa adalah, usut tuntas dan jadikan tersangka pejabat Kemendes PDTT terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pendamping desa tahun 2015 di antaranya yaitu, Direktur Sarana dan Prasarana Desa Taufik Majid, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PPMD atau Sesditjen PPMD Muklis. (*/dade/rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *