PANSUS: ADA PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI KPK

Posted on

HARIANTERBIT.COM– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa kembali mempertanyakan keberadaan KPK secara kelembagaan.

Soalnya, lembaga antirasuah itu sangat lemah dalam melakukan koordinasi dengan lembaga lain dalam menyelamatkan aset-aset negara.”KPK tidak berkoordinasi dengan baik dengan lembaga lain dalam mengelola harta rampasan dan sitaan negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga anti rusuah tersebut,” kata Agun.

Politisi sebior Partai Golkar tersebut kepada awak media di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8) mengatakan, soal temuan aset hasil penyidikan tipikor yang ternyata tidak dilaporkan sepenuhnya oleh KPK kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Ini menggambarkan KPK bukanlah lembaga yang bersih dan baik. Mengapa aset sitaan dari KPK itu tak dilaporkan selurhnya ke Rupbasan. Apa unit yang ada di bawahnya tidak berjalan efektif, pimpinannya tidak tahu atau seperti apa? Kita belum tahu dan belum ketemu dengan KPK,” kata Agun.

Dikatakan dia, saatnya komisioner dan para penyidik KPK dipanggil ke Pansus untuk menjelaskan hal ini. KPK tentu punya kepentingan menyangkut persoalan itu untuk datang memenuhi undangan Pansus.

“Saya yakin KPK juga punya kepentingan, punya tujuan, punya niatan yang sama. Kalau semua sudah semakin terang benderang dan gamblang, suatu saat KPK juga akan hadir dan mau berbicara,” harap Agun.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Aris Budiman dicecar sejumlah pertanyaan oleh para anggota sidang Pansus Angket KPK. Dari jawaban yang diberikan, Aris mengindikasikan ada praktik penyalahguaan wewenang di KPK yang cukup powerfull, bisa memengaruhi segala macam keputusan lembaga antirasuah ini.

Penyalahgunaan wewenang dalam tubuh lembaga penegak hukum, menurut anggota Pansus KPK, Bambang Soesatyo sangat mengganggu proses mencari keadilan.

“Dari keterangan Aries terkonfirmasi ada potensi penyalahgunaan wewenang di sana. Ada ‘klik-klik’ tertentu. Itu nyata dan kerap mengganggu proses-proses penegakan hukum di KPK, terutama dari unsur non Polri,” ujar Bambang.

Isu sosok powerfull di tubuh KPK bermula saat Ketua Pansus Angket KPK, Agun mengonfirmasi soal adanya konflik internal di antara penyidik KPK. Aris juga diserang penyidik lainnya. Bahkan penyidik senior yang menyerang itu bisa memengaruhi kebijakan KPK. Aries pun menjawab pertanyaan Agun.

“Saya diserang karena wadah itu dalam sidang 14 Agustus lalu. Banyak media menyoroti, kemudian hukuman itu didatangkan, makanya saya bilang orang tersebut powerfull,” ungkap Aris.

Anggota Pansus Angket KPK, Junimart Girsang menanyakan lebih lanjut soal siapa sosok powerfull itu. “Ini adalah forum terbuka. Apakah orang itu adalah penyidik. Apa penyidik senior namanya Novel Baswedan,” tanya Junimart. “Iya,” jawab Aries dengan suara pelan.

Meski demikian, Aris menjelaskan pihak yang menentangnya tidak melakukan secara terbuka. Pertentangan dirinya dengan penyidik powerfull itu hanya seputar ide dan gagasan. “Secara terbuka tentu tidak, bukan menentang terbuka seperti itu. Hanya adu konsep, ide, dan sebagainya,” jelas Aris.

Fakta lain yang terungkap saat rapat adalah ketidakmatangan KPK dalam menetapkan tersangka. Bahkan menurut Bambang saat ini ada 26 tersangka KPK yang ditetapkan tanpa alat bukti yang kuat.

“Berdasar keterangan saudara Aries dan penjelasan yang digambarkan saudara Aris, terkait banyaknya perkara yang sudah banyak TSK-nya, dan tidak berjalan ke pengadilan bertahun-tahun, karena belum kuat keyakinan penyidik terhadap alat bukti.

Padahal, sebelum seorang di-TSK-kan minimal harus memenuhi dua alat bukti. Dan ini mengonfirmasi serta menjelaskan kepada kita semua, adanya 26 TSK tanpa bukti yang cukup, sebagaimana disampaikan Profesor Romli,” jelas Bambang Soesatyo. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *