SYAHRIAL OESMAN AJAK KONTESTAN BERTARUNG DALAM KORIDOR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Calon gubernur Sumatera Selatan yang juga ketua partai Nasdem Sumsel, Syahrial Oesman menyambut dingin munculnya kampanye hitam yang mendiskreditkan dirinya. Ia berkata cukup heran serangan pada pribadi sudah mulai berhembus padahal pertandingan saja belum dimulai.

Syahrial menduga ada pihak-pihak yang merasa gerah dan ketakutan setelah mengetahui hasil survei, dimana posisinya sebagai bakal calon, cukup punya peluang untuk menang. Syahrial mengingatkan semua pihak untuk saling menghormati dan menghargai, mencalonkan dan dicalonkan adalah hak warga negara, jadi tak perlu melakukan perampasan hak dengan cara merusak nama baik melalui kampanye hitam.

Syahrial juga mengingatkan kini sudah ada undang-undang yang mengatur detail mengenai penggunaan teknologi informasi, penggunaan sosial media dan penyebaran informasi bohong atau hoax. Bahkan Kepolisian Republik Indonesia telah meminta masyarakat tidak langsung mempercayai dan menyebarkan pesan berantai melalui perangkat elektronik karena bila ternyata pesan tersebut tidak benar, bohong, maka penyebarnya bisa dikenai sanksi pidana.

Siapa saja baik individu, kelompok maupun lembaga yang mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan sekadar iseng mendistribusikan (forward), agar harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar. Pelaku penyebar kabar atau berita bohong bisa dianggap melanggar Pasal 28 Ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar”.

Untuk itu Syahrial mengingatkan semua pihak untuk meninggalkan cara-cara lama yang tak beradab. Memproduksi video youtube hoax, membuat berita fitnah atau memproduksi selebaran dengan tujuan menjatuhkan seseorang wajib dijauhi. Sekarang bisa kena UU ITE.

“Jadi, setiap orang harus berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai lewat perangkat elektronik. Sekarang banyak pesan di whatsup maupun surat elektronik hoax yang berseliweran,” kata Syahrial Oesman, Sabtu (26/8).

Gubernur Sumsel 2003-2008 ini berharap masyarakat tidak menyebarkan pesan bernada provokasi dalam rangkaian Pilkada Serentak di Sumsel. “Jangan sembarangan mem-forward (meneruskan) kabar yang belum tentu benar atau hoax karena bisa memperkeruh suasana. Yang mem-forward juga bisa kena (pidana) karena dianggap turut mendistribusikan, apalagi yang memproduksinya bisa kena pasal berlapis,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *