Nasir

INSTANSI LAIN HARUS BERANI MENCONTOH PELAYANAN BPKB

Posted on
Nasir

HARIANTERBIT.CO – Melihat tekad Seksi BPKB Subdit Regident Polda Metro Jaya memasang maklumat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat mendapat acungan jempol anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI Nasir Djamil. “Semoga instansi lain mencontoh pola yang dilakukan Seksi BPKB ini,” ujar wakil rakyat tersebut pada wartawan, Jumat(25/8).

Nasir meminta semua jajaran polri untuk lebih tranpasaran dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penerbitan surat-surat kendaraan bermotor. Sehingga kepercayaan masyarakat kembali tumbuh positif.

Terkait dengan adanya Maklumat ‘Siap memberikan pelayanan bidang BPKB sesuai standar pelayanan yang ditetapkan, dan terpampang di ruang Gedung Biru Polda Metro Jaya. Seksi BPKB Subdit Regident Polda Metro Jaya berjanji, apabila tak sesuai standar pelayanan bersedia menerima sanksi’ ini, Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.

Terlebih ke Subdit Regident yang mendeklarasikan bahwa jajarannya siap diberi sanksi jika tidak memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kita berharap ini bisa direalisasikan. Sebab masyarakat kadang suka jenuh dengan janji janji palsu,” tambah Nasir Djamil.

Politisi PKS tersebut juga berharap seluruh jajaran dan unit kerja di kepolisian agar bertanggungjawab dengan keinginan Kapolri untuk mewujudkan polisi yang profesional, modren, dan terpercaya (Promoter). “Komitmen jajaran Ditlantas Polda Mertro diharapkan bisa mendongkrak kepercayaan masyarakat kepada polisi,” tutup Mas Nasir begitu biasa disapa.

Seperti diketahui, terdapat Maklumat yang berbunyi “siap memberikan pelayanan bidang BPKB sesuai standar pelayanan yang ditetapkan, Maklumat terpampang di ruang Gedung Biru Polda Metro Jaya. Seksi BPKB Subditregident Polda Metro Jaya berjanji, apabila tak sesuai standar pelayanan bersedia menerima sanksi.

Maklumat yang dipajang diatas ruang informasi tersebut mudah dibaca bagi masyarakat yang hendak masuk ke Gedung Biru.
Dalam tulisan papan maklumat berwarna biru, juga disebutkan jika pelayanan tak sesuai standar bersedia menerima sanksi sesuai UU No. 25 Th 2009 tentang pelayanan publik. (oko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *