PEMERINTAH ASPIRATIF DALAM USAHA MERUMUSKAN HET BERAS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Langkah pemerintah untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras masih membutuhkan waktu agar dapat memenuhi kepentingan semua pihak. Dalam dialog yang digelar Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu, semua pemangku kepentingan (stakeholder) menyampaikan aspirasinya. Menurut para pedagang, HET sulit diterapkan karena harga yang diterima dari petani sudah tinggi dan berfluktuasi. Apalagi beras yang ada berasal dari berbagai daerah harus dikirim ke daerah lain dengan sejumlah variasi kualitas.

Rusli Abdullah

Peneliti dan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan, upaya pemerintah dalam menampung aspirasi dari asosiasi para pedagang dan petani sudah tepat. Namun, menurut Rusli, selain menampung aspirasi dari para asosiasi terkait, pemerintah juga harus memperhatikan data faktual yang ada di lapangan.

“Sudah tepat. Namun demikian, pemerintah harus tetap memperhatikan data faktual dan aspirasi asosiasi petani dan pedagang,” kata Rusli kepada wartawan, Jumat (18/8).

Rusli menambahkan, dalam penetapan HET, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah harga faktual gabah saat ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga gabah nasional Januari-Juli 2017 sebesar Rp4.509,95 per kilogram untuk gabah kering panen dengan kadar air sekitar 18 persen, sementara harga gabah kering giling (GKG) dengan kadar air sekitar 12 persen sebesar Rp5.470,26 per kilogramnya.

Harga gabah tersebut jauh lebih tinggi dari harga gabah yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan HET Rp9.000 untuk beras medium dengan harga acuan Rp4.250 per kilogram.

Penyebab terjadinya perbedaan harga terbesar disebabkan oleh perbedaan harga gabah yang menurut Perpadi saat ini di lapangan adalah Rp4.600 per kilogram, sedangkan dari perhitungan Kementerian Pertanian (Kementan) adalah Rp4.070 per kilogramnya. Perpadi menyatakan bahwa saat ini tidak ada gabah di pasaran dengan harga Rp4.070 per kilogram. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *