HARIANTERBIT.CO – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Anwar Sanusi mengatakan, keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bukan untuk melemahkan keberadaan lembaga anti rusuah itu. Keberadaan Pansus justru untuk memperkuat kinerja KPK.
Karena itu, kata Anwar Sanusi kepada awak media usai diterima Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Rabu (9/8), keberadaan Pansus KPK ini perlu. Kritik dan saran Pansus harus dipandang positif termasuk oleh KPK.
“Pansus ini kan untuk memperkuat kinerja KPK, apalagi untuk membubarkan KPK. Kalau sudah efektif dan sudah berjalan sesuai sasarannya, ya sudah kembali ke (amanat) UUD 1945, yaitu kembali ke kejaksaan dan kepolisian,” terang Anwar.
Sampai saat ini, kata Anwar, kerja para penegak hukum di jajaran kepolisian dan kejaksaan masih dipantau efektivitasnya. Publik tak perlu alergi, ketika para penegak hukum di kejaksaan dan kepolisian sudah berjalan efektif terutama dalam memberantas korupsi, keberadaan KPK harus segera dikembalikan pada tatanan bernegara yang benar, yaitu dikembalikan seluruh fungsi dan kewenangannya ke lembaga penegakan hukum yang sudah ada.
“Kalau memang penegak hukum sudah efektif, istilahnya KPK bukan dibubarkan, tapi kembali lagi ke lembaga semula. Kalau sudah efektif, ya sudah tidak dipakai lagi. Tapi, sementara belum efektif, KPK masih kita dukung terus,” papar Anwar lagi.
Pencegahan korupsi, lanjut Anwar, harus digiatkan sebelum, selama dan sesudah para penyelenggara negara itu menjabat. Bagaimana pun KPK tetaplah lembaga ad hoc yaitu lembaga negara yang bersifat sementara.
Sebagai lembaga yang menangani kejahatan luar biasa, KPK harus memadukan secara seimbang antara pencegahan dan pemberantasan. KPK dibentuk bukan untuk menangkap maling, tapi bagaimana menciptakan penyelenggara negara yang good government dan clean government.
“Bukan tangkap sana tangkap sini seperti apa yang diberitakan selama ini. Tetapi ada golnya. Bahwa suatu saat penyelenggara negara di Indonesia itu bisa bersih dan bebas dari KKN,” demikian Anwar Sanusi. (art)