KEKASIH HAMIL DIBUNUH, MAYATNYA DIBUANG KE SUMUR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Resort Cimahi Bandung Jabar telah meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang sedang hamil 4 bulan. “Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam,” ungkap AKBP, Ade Ary Syam Indradi, S.I.K., M.H, Kamis (3/8)

Pembunuhan keji ini data terungkap berkat laporan masyarakat sekitar yang menemukan jenazah seorang wanita di dalam sumur. Sat reskrim Cimahi langsung mendatangi TKP dan memulai proses penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Dari keterangan para saksi berhasil diringkus tersangka pelaku pembunuhan.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha untuk melawan petugas hingga terpaksa diambil tindakan tegas melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan keji ini dilakukan karena tersangka emosi terhadap korban, Ani,14, karena berulang kali meminta pertanggung jawaban tentang kehamilannya.

Jika tak mau bertanggung jawab, akan mengadukan ke keluarganya. Takut dan malu, tersangka Mr,15, kemudian tumbuh niat jahatnya untuk membunuh dan menghilangkan jejak.

Atas ulahnya, tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *