HARIATERBIT.CO – Penyusunan laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan merupakan elemen penting dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang baik.
Oleh karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) akan terus mendorong unit kerja di lingkungan Kemnaker, di pusat dan daerah agar laporan keuangan tersusun sebaik mungkin.
Salah satu upaya konkrit mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, menurut Irjen Kemnaker, Sunarno, adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah, yang memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu, dan disusun mengikuti standar akuntansi Pemerintah,” kata Irjen Kemnaker.
Ketika membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan di Yogyakarta. Selasa (1/8) malam, Sunarno mengatakan pengelolaan keuangan negara haruslah dipahami dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Selain berimplikasi terhadap tidak tercapainya sasaran program dan kegiatan, kesalahan dalam pengelolaannya juga mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat.
Langkah-langkah yang diperlukan untuk menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah penanggungjawaban DIPA Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan benar, melakukan rekonsiliasi Internal dan Eksternal.
Juga diwajibkan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Itjen, Biro Keuangan dan Unit Eselon I terkait apabila mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan serta diharuskan pPimpinan unit kerja untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan. (hasyim)