POLISI TANGKAP PRETTY ASMARA DIDUGA PERANTARA NARKOBA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Polisi menangkap Pretty Asmara artis bertubuh tambun diduga terkait kasus kepemilikan narkotika di Hotel Grand Mercure jalan H Benyamin Sueb Kav B-6 Super Blok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan unit III Subdit II Dirnakoba Polda Metro Jaya memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba.

“Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel pada hari Minggu 16 Juli 2017, sekitar pukul 01.00 WIB,” Ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8).

Menurut Argo, penyelidik mendapat infomasi bahwa Pretty sudah membooking tempat di Room Paris Center Stage Club dan Karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta. Anggota melihat Pretty keluar Room menemui seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan.

“Dari pengeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir, serta uang Rp 25 juta,” ungkap Argo.

Selanjutnya, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander menyampaikan ada tujuh artis yang ditangkap sebagai rekan-rekan Pretty dan satu lagi AL masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari tes hasil urine memang Pretty negatif, tetapi Pretty diduga sebagai perantara untuk rekan-rekannya memperoleh narkoba,” tuturnya.

Di akhir rilis, Pretty teriak-teriak mengatakan bahwa dia dijebak oleh AL dan bukan bandar selama 2 tahun. Dia mengatakan hasil tes urinenya negatif. Tetapi hasil tes urine rekan-rekan Pretty yang ditangkap positif dan akan di rehabilitasi.

Pretty dan rekan-rekannya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *