GEREBEK RUKO DI JAKBAR, DUA WNA TIONGKOK DAN 30 KG SABU DIAMANKAN POLISI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penyelundupan narkoba, usai menggerebek sebuah rumah toko (ruko) diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba yang berada di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di sebuah ruko DD2 No 9 Jalan Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Sebanyak lebih dari 30 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti. Polisi menggerebek saat barang yang dibawa menggunakan sebuah mobil boks bernopol B 9618 BCJ hendak masuk ke dalam ruko.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan empat orang tersangka, dua WNI dan dua WNA asal Tiongkok. “Ditangkap empat orang. Dua WNI dan dua WNA asal Tiongkok,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Nico Afinta.

Tersangka WNA berperan menyiapkan ruko sewaan untuk penerimaan barang, dan tersangka WNI berperan sebagai pengantar ekspedisi, namun polisi masih akan terus melakukan penyelidikan.

“Meski pada awalnya, kedua tersangka mengaku isi boks mobil adalah payung dan meja yang digunakan untuk membuka restoran. Namun, polisi yang mengintai sejak empat minggu terakhir tidak percaya begitu saja. Puncaknya, diamankan sejumlah barang bukti narkoba,” jelas Kombes Nico Afinta.

Meski begitu, lanjut Nico, pihaknya masih harus menyelidiki barang yang berada di dalam kotak tersebut. Sehingga dapat membuktikan dugaan bahwa kotak tersebut berisi narkoba jenis sabu.

“Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium. Tindak lanjutnya menyelidiki pihak ekspedisi, menghubungi penyewa restoran ini dan pemilik meja serta payung yang dikirim ini,” terangnya.

Pelaku warga negara Tiongkok yang diringkus berinisial LZ (24) dan LY (25). Ruko dua lantai itu disewa oleh keduanya yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerebekan di sebuah apartemen. Pihak kepolisan juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dua WNA tersebut.

“Kami belum dapat menentukan ini narkoba atau bukan, karena masih dalam pengecekan laboratorium,” demikian kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo. (*/rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *